Polda Kaltim Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Kukar

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Kabag Bin Opsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang bersama rombongan melakukan kunjungan ke Posko Kampung Bebas Narkoba, di Kelurahan Panji Tenggarong, Minggu (17/9/2023). 

Kunjungan tersebut disambut oleh Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Aksaruddin Adam dan Lurah Panji Isnaniah 

AKBP Tigor Parulian Sihotang mengatakan, kunjungan ini dalam rangka melakukan penilaian posko kampung bebas narkoba, untuk hasil penilaiannya bahwa posko tersebut sudah berjalan dengan baik. 

"Bagaimana melalui posko tersebut, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya terhadap narkoba," kata Tigor Parulian Sihotang kepada Poskotakaltimnews. 

Ia menyebutkan, maksud ditetapkannya Kelurahan Panji sebagai kampung bebas narkoba ialah, agar masyarakat memiliki kesadaran bahaya dari narkoba. 

"Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan, apabila tidak ada yang membeli narkoba maka tidak ada peredaran juga," jelasnya. 

Dirinya meminta kepada struktur posko kampung bebas narkoba, untuk gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap orang sekitar maupun yang mencurigakan. 

"Tugas pemberantas narkoba bukan hanya dari polisi, BNN, tapi juga dari seluruh masyarakat," ucapnya. 

Sehingga hal ini diperlukan sinergi dalam melakukan pemberantasan narkoba. Dengan didirikan posko tereebut, dapat mengurangi peredaran narkoba. Dari informasi yang diterima bahwa di Kelurahan Panji sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Sementara itu Polres Kukar terus berupaya memutus peredaran narkoba, baik dengan cara penangkapan, maupun sosialisasi di seluruh Kecamatan di Kukar.(riz)