Penempatan Guru di Daerah Terpencil Masih Sulit
TENGGARONG. Anggota Dewan Perwakilan
Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Komite III K.H.Muslihuddin Abdurrasyid, Lc.,
M.Pd.I. melakukan kunjunngan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka Reses dan Serap Aspirasi Anggota DPD-RI.
Kepala Disdikbud Kukar, Hifsi G
Fachrannas mengatakan, ini merupakan kujungan beliau yang ke 4 kalinya datang
ke Disdikbud Kukar, kenjungan kali ini terkait dengan aturan dan peraturan
serta perundang-undangan tentang guru danh dosen. Dan tentang pemetaan guru
tenaga pendidikan yang ada di kukar serta langkah-langkah apa yang di ambil
dalam menyelesaikan masalah yang ada di lapangan
“Saya sampaikan tentang kaulifikasi dan
kompetensi serta pendistribusian guru yang saat ini masih banyak kendala,
khusunya untuk di daerah pesisir yang terletak di pula-pulau kecil mahakam, dan
daerah hulu mahakam,” katanya.
Dengan apa yang sudah di sampaikan
terkait data kondisi guru bisa menjadi agenda beliau untuk disampaikan di
Tingkat DPD-RI sehingga ada kebijakan tentang proses pemindahan dan penempatan
guru yang posisinya berada di tempat terpencil dan terisolir serta bagaimana
penanganan jenjang pendidikan dan tujangannya.
“Ini perlu pemikiran lebih lanjut dan
lebih jauh lagi, sehingga guru yang di tempatkan d daerah terpencil dan
terisolir menjadai senang dan tidak berkeberatan serta betah,” tandas Hifsi.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) kebutuhan guru di Kukar sudah terpenuhi bahkan datanya sudah di
moratorium oleh pemerintah pusat melalui kementrian, bahwa Kukar sudah tidak di
perkenankan lagi untuk mengangkat Guru ASN.
“Tapi pada saat Disdikbud Kukar bersama
dengan BPK meninjau kelapangan di jumpai banyak sekali ketidak singkronan
antara kondisi dilapangan dengan Dapodik yang di input oleh masing-masing
sekolah,” Tegasnya.
Sepert di Desa Sepatin Kecamatan Anggana
disana ada SMP 6, kalo SMP itu minimal ada 12 orang guru, akan tetapi disana
gurunya hanya tiga orang saja dan hanya satu orang yang ASN yaitu Kepala
sekolah, berarti satu guru memegang 5 mata pelajaran.
“Ini menggangu rasio yang di tanyakan,
seolah-olah guru kita sudah terpenuhi padahal tenyata tidak, harunya lima mata
pelajara ya di pengan oleh lima orang guru, itu yang terjadi di Desa Sepatin,”
terang Hifsi.
Sementara penempatan guru untuk daerah
terpencil dan terisolir itu sangat sulit sekali paling ada yang bertahan hanya
dua hari paling lama seminggu lalu kabur balik lagi seperti ini kebanyakan yang
terjadi di lapangan.
Muslihuddin mengaku, sudah banyak
mendapatkan informasi dari Disdikbud Kukar tentang permasalahan Guru dan banyak
cara yang bisa di tempuh asal tetap ada kerjasama antara pemerintah Daerah
dengan Pemerintah Pusat. aji/poskotakaltimnews.com