Penempatan Guru di Daerah Terpencil Masih Sulit

img

TENGGARONG. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Komite III K.H.Muslihuddin Abdurrasyid, Lc., M.Pd.I. melakukan kunjunngan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka Reses dan Serap Aspirasi Anggota DPD-RI.

Kepala Disdikbud Kukar, Hifsi G Fachrannas mengatakan, ini merupakan kujungan beliau yang ke 4 kalinya datang ke Disdikbud Kukar, kenjungan kali ini terkait dengan aturan dan peraturan serta perundang-undangan tentang guru danh dosen. Dan tentang pemetaan guru tenaga pendidikan yang ada di kukar serta langkah-langkah apa yang di ambil dalam menyelesaikan masalah yang ada di lapangan

“Saya sampaikan tentang kaulifikasi dan kompetensi serta pendistribusian guru yang saat ini masih banyak kendala, khusunya untuk di daerah pesisir yang terletak di pula-pulau kecil mahakam, dan daerah hulu mahakam,” katanya.

Dengan apa yang sudah di sampaikan terkait data kondisi guru bisa menjadi agenda beliau untuk disampaikan di Tingkat DPD-RI sehingga ada kebijakan tentang proses pemindahan dan penempatan guru yang posisinya berada di tempat terpencil dan terisolir serta bagaimana penanganan jenjang pendidikan dan tujangannya.

“Ini perlu pemikiran lebih lanjut dan lebih jauh lagi, sehingga guru yang di tempatkan d daerah terpencil dan terisolir menjadai senang dan tidak berkeberatan serta betah,” tandas Hifsi.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kebutuhan guru di Kukar sudah terpenuhi bahkan datanya sudah di moratorium oleh pemerintah pusat melalui kementrian, bahwa Kukar sudah tidak di perkenankan lagi untuk mengangkat Guru ASN.

“Tapi pada saat Disdikbud Kukar bersama dengan BPK meninjau kelapangan di jumpai banyak sekali ketidak singkronan antara kondisi dilapangan dengan Dapodik yang di input oleh masing-masing sekolah,” Tegasnya.

Sepert di Desa Sepatin  Kecamatan Anggana disana ada SMP 6, kalo SMP itu minimal ada 12 orang guru, akan tetapi disana gurunya hanya tiga orang saja dan hanya satu orang yang ASN yaitu Kepala sekolah, berarti satu guru memegang 5 mata pelajaran.

“Ini menggangu rasio yang di tanyakan, seolah-olah guru kita sudah terpenuhi padahal tenyata tidak, harunya lima mata pelajara ya di pengan oleh lima orang guru, itu yang terjadi di Desa Sepatin,” terang Hifsi. 

Sementara penempatan guru untuk daerah terpencil dan terisolir itu sangat sulit sekali paling ada yang bertahan hanya dua hari paling lama seminggu lalu kabur balik lagi seperti ini kebanyakan yang terjadi di lapangan.

Muslihuddin mengaku, sudah banyak mendapatkan informasi dari Disdikbud Kukar tentang permasalahan Guru dan banyak cara yang bisa di tempuh asal tetap ada kerjasama antara pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. aji/poskotakaltimnews.com