Pj Gubernur Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pemilihan Umum  (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden  dan  anggota Legislatif  DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota  secara serentak yang  akan digelar pada 14 Februari 2024, kini tinggal menghitung hari, oleh karena itu Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim  Akmal Malik  mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kaltim  untuk bisa menggunakan hak pilihnya.

"Karena hak pilih itu, adalah hak azasi yang paling azasi, maka dari itu gunakanlah hak pilihnya dengan baik sesuai hati nurani masing-masing. Mari  berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali dengan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari  2024 mendatang,” pesan Akmal Malik usai menghadiri Deklarasi Pemilu Aman dan Damai 2024, yang dilaksanakan Badan Kesbangpol Kaltim,  di Halaman Samarinda Squere, Sabtu (18/11/2023).  

Selain masyarakat, Dirjen Otda Kemendagri itu,  juga  mengajak seluruh  pemilih pemula yang sudah terdaftar   untuk menggunakan  hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara Pilpres dan Pileg secara serentak tanggal 14 Februari  2024.  Rugi  jika masyarakat maupun pemilih pemula  tidak menggunakan hak pilihnya.

Menurutnya, sosialisasi harus lebih masif, di mohon dukungan teman-teman media untuk lebih memasifkan komunikasi, karena teman-teman generasi Z, melenial rata-rata pemahaman demokrasinya masih minim dibandingkan mereka yang sudah mengikuti Pemilu sebelumnya, oleh karena itu peran media untuk mensosialisasikan dan  menginformasikan secara massal.

“Ayo dong geneasi muda untuk gunakanlah  hak  pilih anda,  ini adalah tanggungjawab dan kewajiban sebagai warga negara, kita wajib mendorong dan mensosialisasikan  agar  nantinya terpilih pemimpin dan wakil-wakil rakyat   yang refresentatif dan memiliki legitimasi yang kuat, jadilah pemilih yang bertanggungjawab, siapapun melihan anda itu adalah hak anda semua, pastikan kita memili dengan cerdas, dengan menggunakan hak demokrasi dengan baik,” pinta  Akmal Malik.

Selain itu, Akmal Malik juga  meminta agar setiap aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Kaltim tidak terlibat politik praktis, PNS harus tetap netral, tidak boleh ikut kampanye dan  mendukung pemenangan salah satu pasangan calon Pemilu.

"Netralitas  ASN  sangat diharapkan, karena keterlibatan dalam politik praktis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan  dan disiplin pegawai. Sehingga untuk menjamin pelaksanaan pesta demokrasi  tidak diciderai dengan praktek menyimpang, oleh karena itu diharapkan para  ASN diminta untuk tetap bertindak netral," tegas Amal Malik.(mar)