Pj Gubernur Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden dan anggota Legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota secara serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024, kini tinggal menghitung hari, oleh karena itu Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kaltim untuk bisa menggunakan hak pilihnya.
"Karena hak pilih itu, adalah hak azasi yang paling azasi, maka dari itu gunakanlah hak pilihnya dengan baik sesuai hati nurani masing-masing. Mari berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali dengan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang,” pesan Akmal Malik usai menghadiri Deklarasi Pemilu Aman dan Damai 2024, yang dilaksanakan Badan Kesbangpol Kaltim, di Halaman Samarinda Squere, Sabtu (18/11/2023).
Selain masyarakat, Dirjen Otda Kemendagri itu, juga mengajak seluruh pemilih pemula yang sudah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara Pilpres dan Pileg secara serentak tanggal 14 Februari 2024. Rugi jika masyarakat maupun pemilih pemula tidak menggunakan hak pilihnya.
Menurutnya, sosialisasi harus lebih masif, di mohon dukungan teman-teman media untuk lebih memasifkan komunikasi, karena teman-teman generasi Z, melenial rata-rata pemahaman demokrasinya masih minim dibandingkan mereka yang sudah mengikuti Pemilu sebelumnya, oleh karena itu peran media untuk mensosialisasikan dan menginformasikan secara massal.
“Ayo dong geneasi muda untuk gunakanlah hak pilih anda, ini adalah tanggungjawab dan kewajiban sebagai warga negara, kita wajib mendorong dan mensosialisasikan agar nantinya terpilih pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang refresentatif dan memiliki legitimasi yang kuat, jadilah pemilih yang bertanggungjawab, siapapun melihan anda itu adalah hak anda semua, pastikan kita memili dengan cerdas, dengan menggunakan hak demokrasi dengan baik,” pinta Akmal Malik.
Selain itu, Akmal Malik juga meminta agar setiap aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Kaltim tidak terlibat politik praktis, PNS harus tetap netral, tidak boleh ikut kampanye dan mendukung pemenangan salah satu pasangan calon Pemilu.
"Netralitas ASN sangat diharapkan, karena keterlibatan dalam
politik praktis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan disiplin pegawai. Sehingga untuk menjamin
pelaksanaan pesta demokrasi tidak
diciderai dengan praktek menyimpang, oleh karena itu diharapkan para ASN diminta untuk tetap bertindak
netral," tegas Amal Malik.(mar)