Polres Berau Ungkap Kasus Pencurian Kabel Power BTS
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB- Kasus pencurian Kabel Power Base
Transceiver Station (BTS) diungkap oleh Polres Berau.
Aksi pencurian terjadi mulai Agustus hingga November 2023. Pelaku adalah In
(23) yang merupakan residivisi, ditangkap di penginapan Indah Jaya, Jalan Gajah
Mada, Tanjung Redeb, pada 15 November 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan kejadian
pencurian kabel BTS tersebut telah berlangsung di 10 lokasi, yakni di Jalan
Poros Bulungan-Berau, Jalan Poros Lamin Teluk Bayur, dan sekitaran jalanan di
Kecamatan Tanjung Redeb.
“Barang bukti yang diamankan dua karung yang berisi kabel merek NYAF jumbo
1x235 mm2, satu buah tang jepit, satu tang gegep atau catut, satu buah gergaji
besi, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau dengan plat nomor KT
4880 FR.”kata Ardian Rahayu Priatna sat menggelar jumpa pers di Polres Berau,
Senin (20/11/2023).
Aksi pencurian terbongkar setelah adanya laporan ke Polres Berau pada Jumat 03 November 2023 sekitar pukul 11.45
siang "Mendapatkan laporan bahwa ada sistem BTS yang down dan mati maka
salah satu anggota melakukan pengecekkan ke TKP yang ada di Gunung Tabur"
jelasnya.
Setelah dicek memang ada kabel BTS yang hilang dengan cara dipotong melalui
benda tajam kemudian pihak tersebut melakukan identifikası dan mengumpulkan
bukti-bukti.
Polres Berau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi informasi bahwa
pelaku menginap disalah satu penginapan di Tanjung Redeb. “Pelaku kita tangkap
dengan barang bukti kabel BTS yang sudah diambil. jumlah kerugian diperkirakan
sekitar Rp 33 juta" ungkapnya.(sep/nad)