Polres Berau Ungkap Kasus Pencurian Kabel Power BTS

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB- Kasus pencurian Kabel Power Base Transceiver Station (BTS) diungkap oleh Polres Berau.

Aksi pencurian terjadi mulai Agustus hingga November 2023. Pelaku adalah In (23) yang merupakan residivisi, ditangkap di penginapan Indah Jaya, Jalan Gajah Mada, Tanjung Redeb, pada 15 November 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan kejadian pencurian kabel BTS tersebut telah berlangsung di 10 lokasi, yakni di Jalan Poros Bulungan-Berau, Jalan Poros Lamin Teluk Bayur, dan sekitaran jalanan di Kecamatan Tanjung Redeb.

“Barang bukti yang diamankan dua karung yang berisi kabel merek NYAF jumbo 1x235 mm2, satu buah tang jepit, satu tang gegep atau catut, satu buah gergaji besi, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau dengan plat nomor KT 4880 FR.”kata Ardian Rahayu Priatna sat menggelar jumpa pers di Polres Berau, Senin (20/11/2023).

Aksi pencurian terbongkar setelah adanya laporan ke Polres Berau pada  Jumat 03 November 2023 sekitar pukul 11.45 siang "Mendapatkan laporan bahwa ada sistem BTS yang down dan mati maka salah satu anggota melakukan pengecekkan ke TKP yang ada di Gunung Tabur" jelasnya.

Setelah dicek memang ada kabel BTS yang hilang dengan cara dipotong melalui benda tajam kemudian pihak tersebut melakukan identifikası dan mengumpulkan bukti-bukti.

Polres Berau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi informasi bahwa pelaku menginap disalah satu penginapan di Tanjung Redeb. “Pelaku kita tangkap dengan barang bukti kabel BTS yang sudah diambil. jumlah kerugian diperkirakan sekitar Rp 33 juta" ungkapnya.(sep/nad)