Masuk Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Kukar Tertibkan Algaka

img

(Bawaslu Kukar Lakukan Penertiban Algaka Serentak Di Masa Tenang Kampanye)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR-Minggu (11/2/2024), Bawaslu Kukar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka), memasuki masa tenang pemilu, yang dimulai sejak 11-13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, mengatakan penertiban Algaka serentak di 20 kecamatan. Pelaksanaannya sendiri berlangsung selama tiga hari kedepan, hingga sebelum pencoblosan.

“Dengan fokus penertiban di titik-titik yang telah ditetapkan sebagai kawasan pemasangan algaka pada hari ini. Serta penertiban di desa maupun gang-gang kecil untuk beberapa hari kedepannya,” ujar Teguh Wibowo.



Penertiban Algaka ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah mengerahkan lebih dari dua ribu personil. Teguh mengungkapkan khusus di Tenggarong ini dibantu Bawaslu Kukar. Namun untuk di kecamatan, petugas Panwascam bersama PKD, PTPS dibantu Linmas maupun TNI-Polri.

“Sebelum melakukan penertiban besar-besaran ini, Bawaslu Kukar telah memberi imbauan terhadap para peserta Pemilu. Untuk melakukan penertiban mandiri sebelum masa tenang. Dan terdapat beberapa peserta Pemilu yang telah melakukan penertiban mandiri,” jelasnya.

Teguh juga menjelaskan bahwa Algaka yang telah ditertibkan ini nantinya akan dikumpulkan di Kantor Kecamatan Tenggarong. Nantinya, hasil penertiban ini dapat diambil kembali oleh peserta Pemilu.

“Baik itu bendera, spanduk, baliho atau jenis Algaka lainnya. Karena, tiga hari setelah Pemilu. Jika Algaka tidak diambil oleh peserta. Maka akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar serta aktivis sampah untuk didaur ulang dan dimanfaatkan.” tutup Teguh.(*tan)