Masuk Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Kukar Tertibkan Algaka
(Bawaslu Kukar Lakukan Penertiban Algaka Serentak Di Masa Tenang Kampanye)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR-Minggu
(11/2/2024), Bawaslu Kukar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka),
memasuki masa tenang pemilu, yang dimulai sejak 11-13 Februari 2024.
Ketua
Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, mengatakan penertiban Algaka serentak di 20
kecamatan. Pelaksanaannya sendiri berlangsung selama tiga hari kedepan, hingga
sebelum pencoblosan.
“Dengan fokus penertiban di titik-titik yang telah ditetapkan sebagai kawasan pemasangan algaka pada hari ini. Serta penertiban di desa maupun gang-gang kecil untuk beberapa hari kedepannya,” ujar Teguh Wibowo.
Penertiban
Algaka ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah mengerahkan lebih
dari dua ribu personil. Teguh mengungkapkan khusus di Tenggarong ini dibantu
Bawaslu Kukar. Namun untuk di kecamatan, petugas Panwascam bersama PKD, PTPS
dibantu Linmas maupun TNI-Polri.
“Sebelum
melakukan penertiban besar-besaran ini, Bawaslu Kukar telah memberi imbauan
terhadap para peserta Pemilu. Untuk melakukan penertiban mandiri sebelum masa
tenang. Dan terdapat beberapa peserta Pemilu yang telah melakukan penertiban
mandiri,” jelasnya.
Teguh
juga menjelaskan bahwa Algaka yang telah ditertibkan ini nantinya akan
dikumpulkan di Kantor Kecamatan Tenggarong. Nantinya, hasil penertiban ini
dapat diambil kembali oleh peserta Pemilu.
“Baik
itu bendera, spanduk, baliho atau jenis Algaka lainnya. Karena, tiga hari
setelah Pemilu. Jika Algaka tidak diambil oleh peserta. Maka akan diserahkan ke
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar serta aktivis sampah untuk didaur
ulang dan dimanfaatkan.” tutup Teguh.(*tan)