Penguatan Lembaga Masyarakat jadi Prioritas DPMD Kukar

img

(Kadis DPMD Kukar, Arianto/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penguatan kelembagaan masyarakat di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat diwawancarai pada Rabu (07/05/2025).

Arianto menjelaskan bahwa langkah penguatan kelembagaan di Kukar telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan.

“Artinya, penguatan kelembagaan itu kita sudah arahkan lewat Perbup. Pembinaan, pendampingan, dan pendayagunaan kelembagaan sekarang lebih terstruktur,” ujarnya kepada awak media.

Dirinya menjelaskan melalui Perbup ini, pihak DPMD Kukar, pemerintah desa (Pemdes), dan para lurah dapat menggunakan regulasi tersebut sebagai acuan untuk mengoptimalkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan, baik di desa, kelurahan, maupun kecamatan.

Lebih lanjut Arianto juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dari pengurus lembaga kemasyarakatan.

Menurutnya juga, saat ini DPMD Kukar tengah melakukan inventarisasi dan klasifikasi lembaga-lembaga tersebut untuk menilai sejauh mana mereka telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan.

“Lembaga kemasyarakatan yang kita anggap sudah berjalan baik antara lain Posyandu, RT, dan PKK. Mereka sudah dibina secara berjenjang. Nanti menyusul LPM, Karang Taruna, dan Lembaga Adat yang akan kita kembangkan secara bertahap,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan untuk mendukung upaya tersebut, DPMD Kukar saat ini juga tengah mengembangkan sebuah aplikasi digital yang berfungsi untuk pendataan kelembagaan masyarakat desa, termasuk data pengurus dan kegiatan mereka.

“Aplikasi ini diharapkan menjadi alat bantu dalam menentukan program penguatan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

“Kita ingin tahu kegiatan apa saja yang sudah dilakukan lembaga-lembaga ini, mana yang bisa kita angkat dan kembangkan lebih lanjut untuk memperkuat peran mereka di masyarakat,” tambah Arianto.

Kadis DPMD Kukar tersebut juga menyebutkan, bahwa kelembagaan masyarakat bukan hanya elemen pelengkap, melainkan mitra strategis bagi pemerintah desa dan kelurahan.

“Mereka ini mitra Pemdes dan kelurahan, jadi keberadaannya bisa sangat membantu dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” tuturnya.

Dengan penguatan kelembagaan yang terarah dan didukung teknologi, Arianto menekankan pihak DPMD Kukar berharap tercipta tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang lebih partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv/tan)