Penguatan Lembaga Masyarakat jadi Prioritas DPMD Kukar
(Kadis DPMD Kukar, Arianto/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penguatan kelembagaan
masyarakat di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.
Hal ini disampaikan
langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat diwawancarai pada Rabu
(07/05/2025).
Arianto menjelaskan bahwa
langkah penguatan kelembagaan di Kukar telah memiliki dasar hukum yang jelas,
yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Masyarakat
Desa dan Kelurahan.
“Artinya, penguatan
kelembagaan itu kita sudah arahkan lewat Perbup. Pembinaan, pendampingan, dan
pendayagunaan kelembagaan sekarang lebih terstruktur,” ujarnya kepada awak
media.
Dirinya menjelaskan
melalui Perbup ini, pihak DPMD Kukar, pemerintah desa (Pemdes), dan para lurah
dapat menggunakan regulasi tersebut sebagai acuan untuk mengoptimalkan fungsi
lembaga-lembaga kemasyarakatan, baik di desa, kelurahan, maupun kecamatan.
Lebih lanjut Arianto juga
menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dari pengurus
lembaga kemasyarakatan.
Menurutnya juga, saat ini
DPMD Kukar tengah melakukan inventarisasi dan klasifikasi lembaga-lembaga
tersebut untuk menilai sejauh mana mereka telah menjalankan tugas dan fungsi
sesuai aturan.
“Lembaga kemasyarakatan yang
kita anggap sudah berjalan baik antara lain Posyandu, RT, dan PKK. Mereka sudah
dibina secara berjenjang. Nanti menyusul LPM, Karang Taruna, dan Lembaga Adat
yang akan kita kembangkan secara bertahap,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan
untuk mendukung upaya tersebut, DPMD Kukar saat ini juga tengah mengembangkan
sebuah aplikasi digital yang berfungsi untuk pendataan kelembagaan masyarakat
desa, termasuk data pengurus dan kegiatan mereka.
“Aplikasi ini diharapkan
menjadi alat bantu dalam menentukan program penguatan dan pengembangan lebih
lanjut,” katanya.
“Kita ingin tahu kegiatan
apa saja yang sudah dilakukan lembaga-lembaga ini, mana yang bisa kita angkat
dan kembangkan lebih lanjut untuk memperkuat peran mereka di masyarakat,”
tambah Arianto.
Kadis DPMD Kukar tersebut
juga menyebutkan, bahwa kelembagaan masyarakat bukan hanya elemen pelengkap,
melainkan mitra strategis bagi pemerintah desa dan kelurahan.
“Mereka ini mitra Pemdes
dan kelurahan, jadi keberadaannya bisa sangat membantu dalam menjalankan tugas-tugas
pemerintahan,” tuturnya.
Dengan penguatan kelembagaan yang terarah dan didukung
teknologi, Arianto menekankan pihak DPMD Kukar berharap tercipta tata kelola
pemerintahan desa dan kelurahan yang lebih partisipatif, inklusif, dan
responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv/tan)