Pemkab Kukar Programkan Pembuatan Akte Yayasan Gratis, Dukung Capaian Program Kukar Berkah

img

(Kabag Kesra Kukar Dendy Irwan Fahrizal/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Sebagai upaya mendukung salah satu program Dedikasi Kukar Idaman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memaksimalkan program-program yang telah dicanangkan Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Rendi Sholihin.

Tidak hanya menyasar pada program pembangunan, melalui program Kukar Idaman juga memperhatikan perkembangan berkaitan dengan keagamaan.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Kesra Kukar Dendy Irwan Fahrizal.

Dijelaskannya, salah satu program tersebut yakni program  Kukar Berkah. Program berupa bantuan untuk pondok pesantren yang melalui hibah.

Ia menyebutkan setiap tahunnya Pemkab Kukar mengaggarkan 100 juta untuk satu pondok pesantren yang ada di kabupaten Kukar, dan pemberian bantuan ini berdasarkan rekomendasi dari Kemenag. Selain itu pondok pesantren yang mendapatkan bantuan tentunya yang sudah mempunyai izin operasional dan legal .

“ Jadi ada kurang lebih 54 pondok pesantren yang sudah mendapatkan izin, dan tahun ini kita sisakan 6 untuk pondok pesantren yang akan mendapatkan bantuan Operasional tersebut.” ungkap Dendy saat diwawancarai Poskotakaltimnews diruang kerjanya belum lama ini.

“ Nantinya kita akan putar kembali bagi yang sudah mendapatkan bantuan di awal tahun 2022, di tahun ini bisa mendapat lagi di APBDP.”tambahnya.

Dirinya juga menyebutkan, selain program bantuan tersebut. Ada beberapa program Kukar Berkah yang lain yakni seperti bantuan rumah ibadah.

“ Rehabilitasi rumah ibadah ini targetnya untuk satu tahun sebanyak 55 rumah ibadah. Tahun pertama kita sudah capai target, tahun kedua ini kurang lebih 197 rumah ibadah sudah kita bantu tahun kemaren. Jadi jika kita bicarakan sekitar 250 targetnya insyaallah sudah tercapai. Dan itu akan tetap berlanjut dgn bantuan yang variatif mulai dari ratusan juta hingga miliaran sesuai proporsi.” jelas Dendy.

Ia juga mengatakan selain itu, ada juga program akte yayasan gratis. Dijelaskannya program ini sudah ada sejak tahun 2022 untuk membantu capaian program Kukar Berkah seperti bantuan rumah ibadah, dan bantuan pondok pesantren.

“ Kenapa harus ada program ini karena penerima hibah itu harus terdaftar di kementerian hukum dan HAM dalam bentuk akte yayasan sehingga intervensi agar ini bisa berakselerasi program Kukar Berkah kita harus siapkan legalitasnya berupa akte yayasan.” tutupnya. (adv/tan)