3 Tahun Gaji Belum Dibayar, Karyawan Akan "Kepung" Perusda TP Kukar
TENGGARONG, Sekitar 50 karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan (TP) Kutai Kartanegara, dalam waktu dekat ini akan “mengepung” kantor Perusda TP, yang terletak di Jalan S Parman Tenggarong.
Aksi unjuk rasa damai tersebut akan dilakukan menyusul belum adanya kejelasan pembayaran gaji selama 3 tahun, meski diketahui pada akhir Desember 2016 lalu dana penyertaan modal dari Pemkab Kukar sudah “mengucur” ke kas Perusda TP senilai Rp10 miliar.
“Kami masih akan koordinasi dengan teman teman karyawan Perusda TP lainnya untuk mengadakan aksi unjuk rasa ke Direksi Perusda TP,” kata Saiduani Nyuk, salah seorang karyawan Perusda TP yang telah dirumahkan.
Lanjut Saiduani, bahwa para karyawan Perusda TP merasa dikhianati dan merasa kecewa denganh Direksi Perusda, sebab pada Desember 2016 lalu para karyawan tanpa henti melakukan gerakan untuk menuntut segera dicairkannya dana penyertaan modal, dengan pertimbangan hasil kajian lembaga independen Universitas Gajah Mada (UGM), dimana hasil kajian itu mengisyaratkan agar dibayarkannya gaji selama 3 tahun kepada para karyawan dengan nilai Rp6,1 miliar, ada pula dana sekitar Rp500 juta untuk proses penyehatan, sehingga totalnya Rp6,6 miliar.
“Namun pada kenyataanya,pada Desember 2016 lalu penyertaan modal telah dicairkan senilai Rp10 miliar, dari nilai anggaran yang masuk dalam APBD 2016 Rp15 miliar,” bebernya.
Selama 3 tahun tak menerima gaji, kata Saiduani Nyuk, banyak karyawan yang kini sudah dirumahkan, menjual asset asset yang mereka miliki, guna menyambung hidup, bahkan adapula yang harus rela terpisah dengan istrinya (cerai) karena sudah tak mendapat penghasilan.
“Ada hak hak kami yang belum dipenuhi, kami minta ada kejelasan pembayaran gaji. Kami sudah merasa heran, karyawan yang dirumahkan belum diselesaikan hak haknya, malah manajemen Perusda TP Kukar merekrut tenaga baru, usai mendapat dana penyertaan modal,” ungkapnya.
Sementara secara terpisah, Sekretaris Daerah Kukar H Marli tak membantah jika dana penyertaan modal dari Pemkab Kukar ke Perusda TP telah teralisasi pada Desember 2016 lalu, dengan nilai Rp10 miliar.
Terkait dengan proses
pembayaran gaji, lanjut H Marli pemerintah tidak mencampuri karena itu sudah
menjadi ranah manajemen Perusda TP Kukar.(awi-poskotakaltimnews.com)