Kabupaten Berau Bebas Kampung Tertinggal, Bupati : BPK Diberi BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Akhir Jabatan
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Sebuah kerja nyata antara Kepala
Kampung dan BPK membuat status kampung berubah dan menjadi lebih baik. Dengan
hasil pencapaian ini menjadikan Kabupaten Berau tidak adanya lagi kampung yang
berstatus Kampung Tertinggal. Dari status 100 Kampung, terdapat 19 Kampung berstatus Mandiri, 39 Kampung berstatus Maju
dan 42 Kampung berstatus Berkembang.
“Dari 100 Kampung yang ada,
memiliki berbagai potensi berbeda. Bila dikelola sebaik-baiknya kampung bisa
lebih maju dan mandiri,” kata Bupati Berau Sri Juniarsih Mas pada saat
pengukuhan 556 Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) yang diperpanjang masa
jabatannya pada Jum’at (13/9/2024), di ruang RPJPD Bapelitbang.
Lanjut Bupati Sri Juniarsih, sebagai
bentuk perhatian dan penghargaan Pemerintah Daerah juga akan memberikan BPJS
Ketenagakerjaan bagi anggota BPK serta diberikan tunjangan akhir masa jabatan,
yang sebelumnya hanya diberikan kepada Kepala Kampung dan Perangkat Desa.
“Berharap perpanjangan masa jabatan ini akan membuat anggota BPK semakin berdedikasi dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena kalian adalah orang-orang yang dipilih dan dianggap mampu,” tegas Sri Juniarsih.
Dengan momentum perpanjangan masa
jabatan ini, diharapkan sinergi antara BPK dan kepala kampung semakin kuat,
demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kampung di Kabupaten
Berau. (sep/FN)