Kabupaten Berau Bebas Kampung Tertinggal, Bupati : BPK Diberi BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Akhir Jabatan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAUSebuah kerja nyata antara Kepala Kampung dan BPK membuat status kampung berubah dan menjadi lebih baik. Dengan hasil pencapaian ini menjadikan Kabupaten Berau tidak adanya lagi kampung yang berstatus Kampung Tertinggal. Dari status 100 Kampung, terdapat 19 Kampung  berstatus Mandiri, 39 Kampung berstatus Maju dan 42 Kampung berstatus Berkembang.

 

“Dari 100 Kampung yang ada, memiliki berbagai potensi berbeda. Bila dikelola sebaik-baiknya kampung bisa lebih maju dan mandiri,” kata Bupati Berau Sri Juniarsih Mas pada saat pengukuhan 556 Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) yang diperpanjang masa jabatannya pada Jum’at (13/9/2024), di ruang RPJPD Bapelitbang.

 

Lanjut Bupati Sri Juniarsih, sebagai bentuk perhatian dan penghargaan Pemerintah Daerah juga akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPK serta diberikan tunjangan akhir masa jabatan, yang sebelumnya hanya diberikan kepada Kepala Kampung dan Perangkat Desa.

 

 “Berharap perpanjangan masa jabatan ini akan membuat anggota BPK semakin berdedikasi dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena kalian adalah orang-orang yang dipilih dan dianggap mampu,” tegas Sri Juniarsih.

Dengan momentum perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan sinergi antara BPK dan kepala kampung semakin kuat, demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kampung di Kabupaten Berau. (sep/FN)