DPRD Kaltim Susun Kamus Usulan untuk Optimalkan Serap Aspirasi Masyarakat

img

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, menyampaikan progress terbaru tentang Pokja Eksternal. Menurut dia, Pokja Eksternal sudah melakukan berbagai macam persiapan terkait kerangka acuan yang akan digunakan dalam pansus pokir.

Pokir, atau pokok-pokok pikiran, merupakan gagasan yang dirumuskan oleh DPRD Kaltim berdasarkan masukan dari masyarakat, yang nantinya akan dijadikan dasar untuk berbagai program di daerah."Tujuannya sederhana saja, kita ingin kamus usulan yang sudah disusun ini bisa segera disepakati dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah," kata Salehuddin, saat diwawancarai melalui telepon oleh media ini, Sabtu siang (26/10/2024).

Salehuddin menjelaskan bahwa kamus usulan ini, diharapkan menjadi dokumen panduan yang nantinya akan digunakan saat anggota DPRD Kaltim turun ke lapangan, menyerap aspirasi masyarakat melalui reses yang dijadwalkan setiap beberapa bulan sekali.

Selain itu, kamus usulan ini tak hanya berisi aspirasi dari masyarakat, tetapi juga program-program yang telah disetujui sebelumnya, baik oleh perangkat daerah provinsi maupun DPRD sendiri. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua program yang telah diusulkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. "Insya Allah, di awal November nanti, kita melakukan reses," tambahnya.

Ia berharap, kamus usulan ini dapat menjadi pedoman bagi rekan-rekan anggota DPRD Kaltim untuk mendengarkan suara rakyat. "Jadi, ketika reses nanti, kita sudah punya panduan jelas tentang apa yang harus kita bawa untuk masyarakat," jelasnya.

Namun, Salehuddin juga menekankan bahwa pembentukan pansus atau pokja ini nantinya akan bergantung pada keputusan pimpinan DPRD Kaltim dan kesepakatan dalam sidang paripurna.

"Ke depan, mungkin kami hanya melaporkan saja, terserah pimpinan dan keputusan di paripurna apakah akan dibentuk sebagai pokja pokir, pansus pokir, atau bentuk lainnya," paparnya.

Dengan adanya kamus usulan ini, Salehuddin berharap proses serap aspirasi di lapangan akan lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Tanah Kalimantan.

"Ini bagian dari upaya kami untuk benar-benar mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang ada," tegasnya.

Pada intinya, yang menjadi konsen dari Pokja Eksternal DPRD Provinsi Kaltim, yakni untuk mengefektifkan kerja-kerja anggota dewan saat reses berlangsung.

"Kita juga ingin hasil aspirasi masyarakat itu betul-betul difasilitasi dalam bentuk panduan pokok-pokok pikiran yang disampaikan ke pemerintah provinsi. Walau teknisnya macam-macam, namun nanti secara umum begitu," tutupnya.(adv/de)