DPRD Kaltim Susun Kamus Usulan untuk Optimalkan Serap Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin,
menyampaikan progress terbaru tentang Pokja Eksternal. Menurut dia, Pokja
Eksternal sudah melakukan berbagai macam persiapan terkait kerangka acuan yang
akan digunakan dalam pansus pokir.
Pokir, atau pokok-pokok pikiran, merupakan gagasan yang dirumuskan oleh DPRD Kaltim berdasarkan masukan dari masyarakat, yang nantinya akan dijadikan dasar untuk berbagai program di daerah."Tujuannya sederhana saja, kita ingin kamus usulan yang sudah disusun ini bisa segera disepakati dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah," kata Salehuddin, saat diwawancarai melalui telepon oleh media ini, Sabtu siang (26/10/2024).
Salehuddin menjelaskan
bahwa kamus usulan ini, diharapkan menjadi dokumen panduan yang nantinya akan
digunakan saat anggota DPRD Kaltim turun ke lapangan, menyerap aspirasi
masyarakat melalui reses yang dijadwalkan setiap beberapa bulan sekali.
Selain itu, kamus usulan ini tak hanya berisi aspirasi dari masyarakat, tetapi juga program-program yang telah disetujui sebelumnya, baik oleh perangkat daerah provinsi maupun DPRD sendiri. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua program yang telah diusulkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. "Insya Allah, di awal November nanti, kita melakukan reses," tambahnya.
Ia berharap, kamus usulan
ini dapat menjadi pedoman bagi rekan-rekan anggota DPRD Kaltim untuk
mendengarkan suara rakyat. "Jadi, ketika reses nanti, kita sudah punya
panduan jelas tentang apa yang harus kita bawa untuk masyarakat,"
jelasnya.
Namun, Salehuddin juga
menekankan bahwa pembentukan pansus atau pokja ini nantinya akan bergantung
pada keputusan pimpinan DPRD Kaltim dan kesepakatan dalam sidang paripurna.
"Ke depan, mungkin
kami hanya melaporkan saja, terserah pimpinan dan keputusan di paripurna apakah
akan dibentuk sebagai pokja pokir, pansus pokir, atau bentuk lainnya,"
paparnya.
Dengan adanya kamus usulan
ini, Salehuddin berharap proses serap aspirasi di lapangan akan lebih
terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Tanah Kalimantan.
"Ini bagian dari
upaya kami untuk benar-benar mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang
ada," tegasnya.
Pada intinya, yang menjadi
konsen dari Pokja Eksternal DPRD Provinsi Kaltim, yakni untuk mengefektifkan
kerja-kerja anggota dewan saat reses berlangsung.
"Kita juga ingin
hasil aspirasi masyarakat itu betul-betul difasilitasi dalam bentuk panduan
pokok-pokok pikiran yang disampaikan ke pemerintah provinsi. Walau teknisnya
macam-macam, namun nanti secara umum begitu," tutupnya.(adv/de)