Kegiatan Reses Anggota DPRD Kukar Segera Dilakukan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Awal November 2024 ini Anggota DPRD Kukar akan melaksanakan reses, untuk yang pertama bagi seluruh anggota Dewan periode 2024-2029. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kukar H Ridha Darmawan di Tenggarong, Sabtu (2/11/2024).

 

Lebih lanjut Sekwan mengatakan, dalam satu tahun kegiatan reses dilaksanakan selama 3 kali dengan waktu yang telah ditentukan.

 

"Kami akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar pada 6 November 2024, untuk menentukan sejumlah kegiatan termasuk pelaksanaan reses," katanya.

 

Pihaknya menegaskan, kegiatan reses merupakan kewajiban yang dilakukan Anggota DPRD Kukar. Tujuan dari reses ini ialah, untuk menyerap sejumlah aspirasi masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang menjadi konstituennya.

 

Di Kukar terdapat 6 Dapil diantaranya, Dapil I meliputi Kecamatan Tenggarong. Dapil II meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang, Muara Kaman dan Sebulu. Dapil III meliputi Kecamatan Anggana, Muara Badak dan Marang Kayu.

 

Kemudian, Dapil IV meliputi Kecamatan Samboja, Muara Jawa dan Sanga Sanga. Dapil V terdiri dari Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan. Sedangkan Dapil VI meliputi Kecamatan Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.

 

"Untuk anggaran reses belum tahu jumlah pastinya. Bisanya anggaran reses menyesuaikan jaraknya," jelasnya.

 

Menurutnya, dengan adanya reses ini dapat mengatasi permasalahan yang ada di tengah masyarakat untuk dapat dicarikan solusinya. Reses juga penting dalam menyosialisasikan sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

 

Dan berguna untuk meningkatkan kualitas, produktivitas serta kinerja DPRD Kukar dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Karena peran DPRD sendiri itu budgeting, pembentukan perda, hingga pengawasan.

Melalui peran DPRD yang baik pastinya pembangunan daerah tepat sasaran dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera. (adv/riz)