Kesadaran Pengurusan Akta Kematian Masih Rendah Dewan Himbau Dapat Ditingkatkan
Oleh Admin1 menit baca1.383 dibaca

Pery Kombong
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian di Kabupaten Berau tergolong rendah, mengacu jumlah penerbitan akta kematian. Anggota DPRD Berau asal Partai Gerindra, Peri Kombong menghimbau masyarakat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengurusan akta kematian guna memperbarui data kependudukan “Kami masyarakat dapat aktif untuk melaporkan perubahan data kematian anggota keluarganya, sehingga masih rendahnya kesadaran warga mengurus akta ini dapat kita tingkatkan,” ungkap Peri Kombong baru-baru ini dikantor dewan Jalan Gatot Subroto.
Disampaikan Pery Kombong lagi, banyak dampak positifnya saat aktif mengurus data kematian akurat juga mempengaruhi distribusi bantuan sosial, khususnya bagi keluarga penerima bantuan yang sudah meninggal. Selain itu juga data ini penting bagi kepentingan keluarga yang ditinggalkan. “Kami menghimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk aktif dalam mensosialisasikan pentingnya akta kematian. Pihak rumah sakit dan Puskesmas juga bisa berperan aktif dalam memberikan data kematian terbaru agar proses ini lebih mudah,” tukasnya.
Di sisi lain juga Peri memahami bahwa masyarakat yang kehilangan anggota keluarga sering kali tidak terpikir untuk mengurus akta kematian karena masih dalam suasana berduka. Dalam situasi seperti ini, peran ketua RT setempat sangat penting. “Kami harap Ketua RT bisa membantu melaporkan kasus kematian untuk memudahkan terbitnya akta. Agar masyarakat lebih sadar pentingnya dokumen ini demi akurasi data penduduk dan kelancaran administrasi lainnya,” tandasnya lagi. (sep/FN/dvetorial)




