Jelang Pilkada 27 November, KPU Kukar Gelar Simulasi Pemungutan Suara

img

(Simulasi Pemungutan Suara dihalaman KPU Kukar/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara, dihalaman kantor KPU Kutai Kartanegara, Sabtu (16/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dimulai sejak pukul 07.00 WITA, dihadiri masing masing tim pasangan calon (paslon), partai politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para stakeholder lainnya.


Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama terkait aturan pemungutan dan perhitungan suara.

"Hari ini kita melaksanakan simulasi dengan mengundang tim paslon, partai politik, Forkopimda, dan stakeholder lain. Simulasi ini untuk memberikan pemahaman bersama terkait aturan-aturan pemungutan suara dan perhitungan suara pada 27 November nanti di setiap TPS," ujar Rudi Gunawan.

Dalam simulasi tersebut, TPS 7 di Kelurahan Timbau dipilih sebagai contoh dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 407 orang. Pemilihan TPS ini dilakukan secara acak sesuai dengan arahan dari KPU RI, di mana simulasi diinstruksikan untuk dilaksanakan di halaman kantor masing-masing KPU.

"TPS yang kami pilih sebagai contoh diambil secara acak dan dipilih dengan batas minimal jumlah DPT. Ini untuk memastikan bahwa simulasi berjalan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," ujar Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan adanya perbedaan mekanisme antara pemilu legislatif dan Pilkada. Pada pemilu legislatif, pemilih memilih partai dan caleg, sedangkan pada Pilkada, pemilih akan memilih berdasarkan gambar paslon yang disediakan di surat suara.

"Ini adalah perbedaan yang perlu dipahami oleh masyarakat, sehingga mereka tidak bingung saat berada di TPS nanti sebab pada Pilkada ini hanya pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati," terangnya

Disisi lain, KPU Kukar juga telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk memastikan hak pilih bagi penyandang disabilitas.

"Kami telah menyiapkan alat bantu untuk tunanetra di setiap TPS, sehingga mereka dapat memberikan hak suaranya dengan nyaman," kata Rudi.

Terkait pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK), Rudi mengatakan KPU Kukar telah menyesuaikan aturan berdasarkan domisili. Pemilih dari luar Kukar, seperti warga Samarinda, hanya akan menerima surat suara untuk pemilihan gubernur.

“Sedangkan, bagi pemilih yang pindah antar kecamatan namun masih dalam wilayah Kukar, mereka akan mendapatkan dua surat suara, yaitu untuk gubernur dan bupati/walikota.” tuturnya.

Pada kesempatan ini juga Rudi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah tercantum dalam DPT untuk hadir dan memberikan hak suaranya pada hari pemungutan suara nanti.

"Kami sangat berharap seluruh masyarakat Kukar hadir di TPS masing-masing dan memilih sesuai dengan hati nurani, karena masa depan Kukar lima tahun ke depan ada di tangan masyarakat," tutupnya.

Dengan diadakannya simulasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap untuk menyukseskan Pilkada pada 27 November mendatang, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan tertib. (adv/tan)