Pemkab Kukar Gelar Pertemuan Forum Lintas Perangkat Daerah, Matangkan Rencana Kerja 2026

img

(Penandatangan berita acara forum lintas perangkat daerah/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara menggelar pertemun Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk menyusun dan menyinkronkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026. Acara ini digelar Rabu (12/03/2025) di gedung Bappeda Kukar.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto.

Menurut Dafip, forum ini menjadi langkah untuk mengcross-check terhadap program-program yang telah direncanakan, sekaligus mempertajam fokus pembangunan daerah.

“Karena program ini bersifat lintas perangkat daerah, maka kita perlu bersama-sama melihat bagaimana masing-masing perangkat daerah memetakan program prioritas yang telah menjadi rencana awal dalam Renja tahun 2026,” ujar Dafip saat diwawancarai awak media usai kegiatan

Selain itu Dafip mengungkapkan forum tersebut juga bertujuan untuk memastikan program prioritas daerah lebih terarah dan terintegrasi. 

“Pada forum ini juga bertujuan membangun sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang memiliki program beririsan.” katanya.

Pada pertemuan ini terdapat empat OPD utama yang terlibat diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Kesehatan. 

“Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Dinas Kesehatan, dengan sumber data berasal dari Dinas Sosial, terutama terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta layanan bagi penyandang disabilitas,” jelas Dafip. 

Lebih lanjut ia mengatakan sebagai sinegritas OPD DP3A juga memiliki program Bina Keluarga Remaja (BKR) yang memiliki banyak keterkaitan dengan OPD lainnya.

Sementara itu, DP2KB menjalankan program rumah penitipan anak yang menjadi salah satu quick win DP3A. 

“Kami berharap, jika suatu program tidak dapat terakomodasi oleh satu OPD, maka OPD lain bisa mengakomodasi program tersebut. Misalnya, Dinas Kesehatan, DP2KB, dan Dinas Sosial bisa saling melengkapi dalam menjalankan program-program lintas OPD ini,” tambahnya. 

Menurutnya sinkronisasi usulan Musrenbang Kecamatan selain guna memetakan ulang program kerja di setiap OPD.

Forum ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap usulan yang diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan sebelumnya.

“Jadi usulan dari desa-desa akan dipertajam agar dapat masuk dalam rencana kerja masing-masing OPD,” pungkasnya. (adv/tan)