Pemkab Kukar Gelar Pertemuan Forum Lintas Perangkat Daerah, Matangkan Rencana Kerja 2026
(Penandatangan berita acara forum lintas perangkat daerah/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara
menggelar pertemun Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah untuk
menyusun dan menyinkronkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026. Acara ini digelar
Rabu (12/03/2025) di gedung Bappeda Kukar.
Kegiatan ini dipimpin oleh
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai
Kartanegara, Dafip Haryanto.
Menurut Dafip, forum ini
menjadi langkah untuk mengcross-check terhadap program-program yang telah
direncanakan, sekaligus mempertajam fokus pembangunan daerah.
“Karena program ini
bersifat lintas perangkat daerah, maka kita perlu bersama-sama melihat
bagaimana masing-masing perangkat daerah memetakan program prioritas yang telah
menjadi rencana awal dalam Renja tahun 2026,” ujar Dafip saat diwawancarai awak
media usai kegiatan
Selain itu Dafip
mengungkapkan forum tersebut juga bertujuan untuk memastikan program prioritas
daerah lebih terarah dan terintegrasi.
“Pada forum ini juga
bertujuan membangun sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama
yang memiliki program beririsan.” katanya.
Pada pertemuan ini
terdapat empat OPD utama yang terlibat diantaranya Dinas Sosial, Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Kesehatan.
“Kegiatan ini juga
didukung penuh oleh Dinas Kesehatan, dengan sumber data berasal dari Dinas
Sosial, terutama terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta
layanan bagi penyandang disabilitas,” jelas Dafip.
Lebih lanjut ia mengatakan
sebagai sinegritas OPD DP3A juga memiliki program Bina Keluarga Remaja (BKR)
yang memiliki banyak keterkaitan dengan OPD lainnya.
Sementara itu, DP2KB
menjalankan program rumah penitipan anak yang menjadi salah satu quick win
DP3A.
“Kami berharap, jika suatu
program tidak dapat terakomodasi oleh satu OPD, maka OPD lain bisa
mengakomodasi program tersebut. Misalnya, Dinas Kesehatan, DP2KB, dan Dinas
Sosial bisa saling melengkapi dalam menjalankan program-program lintas OPD
ini,” tambahnya.
Menurutnya sinkronisasi
usulan Musrenbang Kecamatan selain guna memetakan ulang program kerja di setiap
OPD.
Forum ini juga menjadi
ajang evaluasi terhadap usulan yang diajukan dalam Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) kecamatan sebelumnya.
“Jadi usulan dari
desa-desa akan dipertajam agar dapat masuk dalam rencana kerja masing-masing
OPD,” pungkasnya. (adv/tan)