Minimnya Kehadiran OPD Rapat Paripurna Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Berau Mendapat Perhatian Dewan
Oleh Admin1 menit baca1.380 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah, menyampaikan keprihatinannya terkait minimnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD yang membahas rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024.
Menurut Liliansyah, seharusnya rapat paripurna bukan sekadar agenda formalitas, melainkan momen penting yang menyampaikan hasil evaluasi kinerja perangkat daerah. "Ini yang memprihatinkan kami semua yang menjalankan visi dan misi bupati adalah OPD. Tapi saat rekomendasi disampaikan dalam paripurna, justru banyak yang tidak hadir," ungkapnya usai rapat yang digelar di Kantor Dewan, Rabu (14/5/2025).
Masih dalam penjelasannya Liliansyah menyampaikan ironisnya dari jumlah sekitar 38 OPD di Kabupaten Berau, hanya sebagian kecil yang hadir mengikuti rapat. Kondisi ini menurutnya sangat disayangkan, mengingat rekomendasi DPRD bersifat strategis untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
"Padahal dari Rekomendasi DPRD Berau banyak yang bersentuhan langsung dengan kinerja para OPD .Ini bukan soal kehadiran seremonial, tapi menyangkut arah pembangunan dan tata kelola anggaran daerah ke depan," tambahnya.
Liliansyah juga menekankan bahwa kehadiran OPD sangat diperlukan untuk mendengar langsung poin-poin penting yang disampaikan DPRD. Ia menyarankan agar ke depan pimpinan DPRD dan kepala daerah lebih tegas dalam memastikan kehadiran seluruh perangkat daerah dalam forum resmi seperti paripurna.
Dalam kesempatan itu Lilianyah juga mengapresiasi respons cepat dari Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menanggapi langsung masukan tersebut dalam forum. "Syukurnya Ibu Bupati langsung merespons dan menyampaikan pentingnya kehadiran OPD. Harapannya ke depan bisa menjadi perhatian serius," terangnya.
Liliansyah menegaskan bahwa keberadaan OPD dalam rapat paripurna bukan hanya untuk mendengarkan, tetapi untuk memahami secara langsung evaluasi dan rekomendasi yang diberikan DPRD. "Rekomendasi ini untuk kebaikan bersama. Mereka pelaku kegiatan, jadi merekalah yang harus menindaklanjuti," tutupnya. (sep/FN/advertorial)




