Dewan Ingatkan Pentingnya Pengawasan Pengelolaan Dana Bantuan untuk Usaha Masyarakat
Oleh Admin1 menit baca1.090 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dana bantuan yang diberikan kepada masyarakat, terutama dana yang disalurkan langsung ke Kampung-kampung untuk mendukung kegiatan usaha rakyat.
“Kami apresiasi terhadap program-program Pemkab Berau yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun setiap program harus dijalankan sesuai dengan peruntukannya dan perlu dikelola secara akuntabel,” ujarnya belum lama ini di Kantor Dewan.
Ia menambahkan, termasuk jika program dijalankan dengan benar dan memang diperuntukkan untuk usaha masyarakat. Tapi yang perlu diperhatikan adalah pengelolaan sistem keuangannya harus dilakukan secara hati-hati. Ia menyebutkan kekhawatirannya mengenai potensi tumpang tindih antara dana bantuan desa dari pemerintah pusat dan dana lainnya yang disalurkan ke koperasi-koperasi. Menurutnya, ini bisa menimbulkan persoalan jika tidak diawasi dengan baik.
“Jangan sampai aparatur kampung dilibatkan langsung dalam koperasi. Pengurus koperasi harus orang-orang yang benar-benar profesional dan tidak terkait langsung dengan kebijakan pemerintah kampung. Tujuannya agar tidak terjadi konflik kepentingan,” jelasnya.
Agus juga menegaskan pentingnya pembekalan manajemen yang baik bagi pengurus koperasi, termasuk dalam hal penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana. “Kita tidak ingin niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah berujung pada persoalan hukum karena pengelolaan dana yang tidak sesuai. Ini uang negara yang diperuntukkan untuk rakyat, jangan sampai hanya dinikmati segelintir orang,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk meningkatkan pengawasan demi memastikan bahwa dana bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. (sep/FN/Advertorial)




