Jalur Afirmasi di Kukar Prioritaskan Anak Disabilitas dan Kurang Mampu

img

Posko SPMB SMP di Disdikbud Kukar

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa jalur afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP tidak hanya disediakan, tetapi juga dijalankan dengan prinsip perlindungan terhadap kelompok rentan.

Jalur ini terbuka bagi siswa penyandang disabilitas dan mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Plt. Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menekankan bahwa jalur afirmasi telah disediakan dengan kuota hingga 20 persen. Namun, ia mengakui bahwa jumlah pendaftar belum maksimal karena minimnya informasi yang diterima orang tua.

"Banyak yang tidak tahu bahwa anak penyandang disabilitas dan siswa miskin bisa masuk lewat jalur afirmasi. Akhirnya mereka malah daftar lewat jalur domisili," jelas Emy saat diwawancarai, pada Jumat (20/6/2025).

Bagi siswa disabilitas, selain menyerahkan dokumen seperti nilai rapor dan Kartu Keluarga, wajib menyertakan surat keterangan dari psikolog atau dokter yang menyatakan kondisi berkebutuhan khusus. Dengan dokumen itu, sekolah tidak boleh menolak pendaftar.

“Pendidikan inklusif adalah hak semua anak. Sekolah wajib menerima mereka,” tegasnya.

Untuk siswa dari keluarga tidak mampu, syarat utamanya adalah kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP).

Jika tidak memiliki keduanya, Disdikbud akan meninjau kondisi rumah berdasarkan data dalam Kartu Keluarga, seperti status anak yatim atau piatu. Emy juga turut membagikan kisah seorang siswa yang enggan mendaftar karena merasa tak mampu.

"Setelah guru SD-nya melapor ke kami, langsung kami bantu. Cukup kirimkan foto kondisi rumah, dan kami fasilitasi ke sekolah terdekat. Kami pastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan," tutupnya.(adv)