Nurhadi Saputra: Transparansi Perencanaan dan Anggaran Kunci Pemerintahan Demokratis
Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 di RT 40 Kelurahan
Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (14/3/2026).
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah sebagai fondasi utama pemerintahan yang demokratis.
Hal tersebut disampaikan
Nurhadi saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 di RT 40
Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, dalam sistem
demokrasi modern, proses perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat teknis,
tetapi juga sarat dengan nilai politik serta partisipasi masyarakat.
“Perencanaan dan
penganggaran dalam pemerintahan demokratis merupakan proses yang terintegrasi
antara aspek politik, teknokratis, dan partisipasi publik dalam menentukan
penggunaan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Nurhadi.
Ia menilai transparansi
dan akuntabilitas menjadi prinsip utama agar masyarakat dapat mengetahui
sekaligus mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Transparansi penting agar
masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga dapat ikut
mengawasi dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan,” tegasnya.
Nurhadi juga mengingatkan
bahwa dokumen perencanaan pembangunan pada dasarnya merupakan dokumen politik
yang lahir dari berbagai pilihan kebijakan publik.
“Perencanaan pembangunan
tidak bisa dilepaskan dari proses politik. Dokumen perencanaan pada dasarnya
adalah dokumen politik yang memuat pilihan-pilihan publik yang disusun melalui
mekanisme politik,” jelasnya.
Meski demikian, ia
mengakui bahwa lembaga politik belum selalu mampu mengakomodasi seluruh
aspirasi masyarakat secara optimal.
“Dalam praktiknya, lembaga
politik belum sepenuhnya mampu mengartikulasikan seluruh kebutuhan masyarakat.
Karena itu, partisipasi publik sangat penting agar kebijakan benar-benar
mencerminkan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, narasumber
kegiatan, Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa dalam konteks ekonomi pemerintahan,
istilah fiskal berkaitan erat dengan kebijakan pendapatan dan pengeluaran
negara.
“Fiskal merujuk pada
seluruh kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pendapatan dan belanja negara,
mulai dari pajak, belanja pemerintah hingga pengelolaan utang,” jelas Iwan.
Ia menegaskan,
transparansi fiskal menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola
pemerintahan yang baik.
“Transparansi fiskal
berarti pemerintah menyediakan informasi yang lengkap, tepat waktu, dan mudah
dipahami masyarakat terkait pengumpulan pajak, penggunaan anggaran hingga
pengelolaan aset negara,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan
tersebut akan meningkatkan akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan publik
terhadap pemerintah.
Selain itu, Iwan juga
menyinggung peran DPRD dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk
memastikan pemerintah daerah menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
“DPRD memiliki fungsi pengawasan yang kuat,
termasuk memastikan rekomendasi BPK dijalankan agar tidak terjadi penyimpangan
keuangan maupun praktik KKN,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD juga
memiliki sejumlah instrumen pengawasan seperti hak interpelasi, hak angket,
hingga hak menyatakan pendapat jika ditemukan dugaan pelanggaran serius dalam
pengelolaan anggaran.
“Perencanaan yang baik
harus terintegrasi dengan penganggaran. Tujuannya agar penggunaan sumber daya
lebih efektif, efisien, dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan
masyarakat,” tutupnya.(mid)