Komisi II DPRD Berau Dorong Optimalisasi Perda tentang Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan Agar BUMK Tidak Mati
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong.
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sungguh ironis, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Kabupaten Berau yang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, semestinya mampu memanfaatkan peluang serta potensi daerah yang begitu banyak aktivitas pertambangan, perusahaan besar dan perkebunan tapi tidak mampu berkembang dan bahkan ada yang tidak berjalan.
Fakta tersebut
diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, usai melakukan
kunjungan langsung ke puluhan Kampung di berbagai wilayah Kabupaten Berau.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan,
yang membuat saya juga tercengang bahkan ada kampung yang di tengah ring satu
tambang, itu BUMK-nya mati,” ujar Rudi.
Kampung yang berada
dekat dengan perusahaan besar seharusnya memiliki peluang lebih luas untuk
berkembang, mulai dari kerja sama usaha, penyediaan jasa, hingga keterlibatan
dalam rantai pasok perusahaan. Namun kenyataannya, tidak semua kampung mampu
memanfaatkan peluang tersebut.
Rudi menjelaskan,
dari sekitar 100 Kampung yang ada di Berau, masing-masing memiliki
karakteristik dan tantangan berbeda. Dari hasil kunjungannya ke sekitar 70
hingga 80 persen Kampung, ia menemukan fakta yang cukup menggelitik.
Di satu sisi, ada Kampung
yang berada di kawasan strategis dekat perusahaan tambang maupun perkebunan,
tetapi BUMK-nya tidak berkembang. Sementara di sisi lain, ada kampung yang jauh
dari pusat kota dan tidak memiliki akses langsung ke perusahaan besar, namun
justru memiliki semangat tinggi untuk membangun usaha secara mandiri.
“Harusnya BUMK itu
hidup karena berada di kawasan perusahaan. Tapi ada kampung yang jauh dari kota
dan tidak dekat perusahaan justru lebih punya semangat untuk maju,” katanya.
Menurut Rudi, kondisi
tersebut menunjukkan bahwa dengan perusahaan besar belum tentu otomatis
berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat kampung apabila
tidak dibarengi sistem yang berpihak kepada warga. Karena itu, DPRD Berau saat
ini mendorong penguatan regulasi daerah agar masyarakat lokal mendapat ruang
lebih besar dalam mengelola potensi ekonomi di sekitar perusahaan.
Salah satu yang
didorong adalah optimalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan
perkebunan berkelanjutan. Dalam aturan itu, perusahaan didorong memberikan
kesempatan kepada masyarakat kampung melalui BUMK untuk mengelola limbah
bernilai ekonomi dari aktivitas perkebunan maupun industri.
Rudi mencontohkan
limbah perkebunan sawit seperti cangkang dan material lainnya yang selama ini
memiliki nilai jual cukup tinggi, tetapi justru lebih banyak dimanfaatkan pihak
luar daerah.
“Di perkebunan sawit
itu ada limbah yang punya nilai ekonomi. Kenapa harus orang Surabaya atau orang
Samarinda yang ambil? Kita ingin itu diberikan seluas-luasnya kepada BUMK,”
tegasnya.
Namun upaya
memperkuat ekonomi kampung melalui BUMK ternyata tidak selalu berjalan mulus.
Rudi mengakui, regulasi yang sebenarnya dibuat untuk melindungi kepentingan
masyarakat justru sempat mendapat penolakan dari sebagian pihak di tingkat
kampung.
Ia menduga adanya
kepentingan pribadi dari oknum tertentu yang selama ini memiliki akses langsung
ke perusahaan sehingga merasa terganggu dengan sistem baru yang lebih
transparan melalui BUMK.
“Ternyata yang masuk
ke perusahaan itu aparat-aparat kampung atau pihak tertentu yang punya jalur
pribadi. Jadi ketika sistem diarahkan lewat BUMK, ada yang merasa terganggu,”
ungkapnya.
DPRD Berau berharap
keberadaan perusahaan besar di sekitar kampung tidak hanya menjadi simbol
aktivitas industri semata, tetapi benar-benar mampu menghadirkan manfaat
ekonomi yang dirasakan masyarakat luas.
Ke depan, Rudi
berharap penguatan BUMK tidak hanya bergantung pada bantuan dana pemerintah,
tetapi juga didukung pendampingan yang konsisten, sistem yang transparan, serta
sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, koperasi, dan masyarakat
kampung.
“Harapannya BUMK bisa
mandiri, mampu mengelola potensi kampung sendiri, dan benar-benar menjadi
penggerak kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)