Pertamina RU V Balikpapan Lunasi PBB-P2 2026, Tegaskan Komitmen Dukung PAD
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN : PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) V Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemenuhan kewajiban perpajakan. Perusahaan memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 atas aset tanah dan bangunan milik PT Pertamina (Persero) di Kota Balikpapan telah dibayarkan lunas.
Pelunasan tersebut
dilakukan sebagai tindak lanjut atas penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan.
Objek pajak tersebut
mencakup aset tanah kilang, perkantoran, perumahan, serta berbagai fasilitas
pendukung operasional Pertamina di Kota Balikpapan.
Area Manager
Communication, Relations & CSR RU V Balikpapan, Dodi Yapsenang, mengatakan
pelunasan PBB-P2 tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam
memenuhi kewajiban perpajakan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembayaran PBB-P2
Tahun 2026 telah kami selesaikan secara lunas. Hal ini merupakan wujud nyata
komitmen Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan untuk memenuhi kewajiban
perpajakan daerah secara bertanggung jawab, patuh terhadap ketentuan yang
berlaku, serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Balikpapan,” ujar
Dodi, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, kepatuhan
terhadap kewajiban perpajakan menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam
menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah sekaligus mendukung pembangunan
Kota Balikpapan.
Dodi menambahkan,
kontribusi Pertamina terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya melalui
pembayaran PBB-P2, tetapi juga pemenuhan kewajiban pajak daerah lainnya.
“Selain PBB-P2,
Pertamina juga memenuhi kewajiban pajak daerah lainnya, di antaranya pajak
penerangan jalan, pajak air bawah tanah, pajak alat berat, serta pajak dan
retribusi daerah lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan,
Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan akan terus menjaga kepatuhan terhadap
regulasi dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan serta seluruh
pemangku kepentingan.
Melalui pemenuhan
kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu, perusahaan berharap dapat
berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus menjaga
keberlangsungan operasional dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat. (mid)