DP3A Kukar Petakan Kebutuhan Psikolog untuk Tingkatkan Layanan Anak
Oleh Admin2 menit baca318 dibaca

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) memetakan kebutuhan tenaga psikolog untuk meningkatkan kualitas layanan pendampingan bagi anak yang membutuhkan penanganan psikologis.
Evaluasi dilakukan dengan melihat perkembangan kasus pada tahun sebelumnya sebagai dasar menentukan kecukupan tenaga serta kebutuhan penambahan personel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Safliansyah mengatakan, keberadaan psikolog berperan penting dalam proses asesmen untuk memahami kondisi korban dan menentukan penanganan yang sesuai.
Saat ini, terdapat sekitar 10 tenaga psikolog yang mendukung proses asesmen, termasuk untuk memenuhi permintaan dari kepolisian, baik Polres maupun Polsek.
Menurutnya, penanganan terhadap anak membutuhkan pendekatan yang tepat karena setiap korban memiliki kondisi berbeda.
Karena itu, asesmen secara langsung masih diperlukan agar psikolog dapat mengamati kondisi korban secara lebih menyeluruh sebelum menentukan langkah pendampingan.
“Kalau menggunakan Zoom dan sebagainya, tidak bisa sepenuhnya dilakukan. Psikolog harus melihat langsung, termasuk gerak tubuh korban,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Kamis (29/10/2026).
Untuk memastikan layanan tetap berjalan optimal, DP3A Kukar melakukan pemetaan kasus berdasarkan data tahun sebelumnya.
Langkah ini dilakukan untuk melihat kecenderungan kasus sekaligus menilai apakah jumlah tenaga psikolog yang tersedia masih memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan.
Ia menjelaskan, hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebutuhan tenaga ke depan.
Penambahan psikolog akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan kasus, sehingga jumlah personel dapat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan.
“Kami sedang memetakan kasus per kasus dari tahun sebelumnya. Dari situ, akan dievaluasi apakah jumlah tenaga yang ada saat ini sudah cukup atau memang perlu penambahan,” jelasnya.
Selain meningkatkan kualitas asesmen, DP3A Kukar juga memperhatikan perlindungan identitas anak selama proses penanganan.
Kerahasiaan informasi korban menjadi bagian penting dalam pelayanan untuk mencegah terbukanya identitas yang dapat berdampak terhadap kondisi dan kehidupan anak.
Ia menegaskan, penyampaian informasi kepada masyarakat harus tetap memperhatikan hak anak atas privasi.
Karena itu, dokumentasi kegiatan yang melibatkan anak dilakukan dengan menyamarkan wajah serta menjaga informasi yang dapat mengungkap identitas korban.
“Anak-anak tidak boleh diekspos sembarangan. Bukan berarti kami tidak mau memberikan informasi, tetapi memang ada hal-hal yang harus dilindungi,” tutupnya. (Adv/Kriz)




