Jumlah UMKM di Kaltim Meningkat
SAMARINDA- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi
(Disperondagkop) dan UMKM Kaltim Fuad Assadin mengatakan Pada 2019 lalu, jumlah
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
di Kaltim baik yang bernama dan beralamat
teridentifikasi (by name and by adress), yang sudah dilaporkan oleh
kabupaten/kota sebanyak 307.343 unit.
Pada akhir 2018 sebelumnya, kata Fuad jumlah UMKM
dilaporkan mencapai 314.245 unit, namun yang beralamat dan bernama baru
mencapai 211.548 unit. Dengan demikian terjadi peningkatan yang
telah teridentifikasi tahun 2018 sampai 2019 sebesar 45,28 persen. Dan
Diperkirakan UMKM existing, tahun 2018 dan penambahan 2019
yang belum teridentifikasi masih kurang lebih 7.500 sampai 8.0000
unit," kata Fuad Assadin melalui Whatsapp,Minggu (29/3/2020).
Fuad Assadin menambahkan, UMKM Kalim seperti juga di Provinsi
lain di Indonesia, sebagian besar masih di kelas Usaha Mikro (UM) 94,96 persen,
dan sisanya 5,03 persen dari Usaha Kelas Kecil (UK) 4,61 persen, dan Usaha
Kelas Menengah sebesar 0,42 persen.
" Pada tahun 2019, semua bidang pelaku Usaha Mikro, di Kaltim mengalami peningkatan. Pelaku usaha ini sebagian besar bergerak dibidang perdagangan sebesar 169.142 unit, 2018 masih sebesar 119.554 unit, peningkatan 41,48 persen. Kemudian, disusul oleh bidang usaha Industri makanan dari 60.557 unit menjadi 93.996 unit atau meningkat sebesar 55,22 persen. Jasa meningkat sebesar 61,07 persen, dari 17.825 unit menjadi 28.711 unit.
" Industri pengolahan meningkat sebesar 13,27 persen dari 12.290 unit, menjadi 13.921 unit dan industri kerajinan meningkat 18,99 persen dari sebanyak 1.322 unit, menjadi 1.573 unit," ujarnya.
Ditambahkan akhir 2019 lalu, sebanyak 290.760 UMKM teridentifikasi 94,60 persen pelaku usaha ini menyebar di tiga kota utama di Kaltim yaitu masing masing Kota Samarinda 158.624 unit, Kota Balikpapan 105.060 unit dan Kota Bontang 27.076 unit.
" Sedangkan sisanya sebesar 16.583 (5,40 persen)
menyebar di 7 (tujuh) kabupaten lainnya," tandasnya.
Fuad Assadin mengatakan, peran UMKM sangat strategis,
dalam upaya mendorong pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal
ini disebabkan UMKM merupakan mayoritas pelaku usaha. Menyumbang PDRB
sebesar 12,48 persen. Menyediakan lapangan kerja kurang lebih 97 persen. Masih
besarnya pasar dalam negeri bagi produk UMKM.
"
Selain itu, UMKM lebih banyak menggunakan bahan baku lokal dengan
dukungan sumber kekayaan alam, kemudian komposisi modal sendiri lebih besar dari
pada modal luar. Serta UMKM dapat mendorong ekpor bagi produk Indonesia dan
Kaltim khususnya, serts lebih lentur terhadap krisis gejolak ekonomi
global," paparnya.
Sayangnya, lanjut Fuad UMKM Kaltim masih belum berperan
optimal. Hal ini terindikasi dari struktur kelas UMKM kita, yang sebenarnya
juga Nasional. Hal ini ditunjukkan dengan besarnya jumlah usaha mikro, dan
lambatnya perkembangan kelas usaha kecil dan menengah naik kelas.
"
Hal ini terjadi karena perkembangan dan daya saing UMKM secara umum masih
terbatas. Kebanyakan UMKM baru mampu memproduksi, namun belum mampu memasarkan
produk secara lebih baik. Lemahnya pemasaran ini bukan hanya persoalan pasar,
tetapi banyak aspek-aspek yang lain secara langsung maupun tidak langsung
berpengaruh sehingga banyak usaha UMKM yang lambat perkembangannya, ada yang
mengalami kerugian, tidak balik modal, bahkan ada yang berhenti usahanya,"
papar Fuad Assadin.(mar)