Dewan Sebut Kondisi Keuangan Kukar Kolaps

img

TENGGARONG, Hutang Pemkab Kukar ke kontraktor senilai Rp500 miliar, hingga kini tak kunjung dibayarkan. Pemerintah diminta memfokuskan pembayaran hutang proyek, ketimbang melaksanakan proyek baru yang dikawatirkan akan berujung menambah hutang.

“Stop dulu proyek baru Kukar, pemerintah Kukar wajib menyelesaikan pembayaran hutang dulu ke kontraktor,” kata Anggota Komisi III DPRD Kukar Ahmad Yani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para kontraktor asal Muara Badak, yang menuntut pembayaran proyek pembangunan UPT Disdik.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Andi Faisal, didampingi sejumlah anggota lainnya seperti Ahmad Yani, Buherah, Abdul Kadir, Darmin, Burhan, Alif Turiadi, turut hadir Wakil Ketua DPRD Supriyadi, Kepala BPKAD, perwakilan Dinas Pendidikan Kukar.

Pada proyek pembangunan UPD Disdik Muara Badak, diketahui mencapai Rp1,7 miliar pada 2016 lalu, namun ketika kontraktor menagih ternyata keuangan Kukar tak mendukung, seharus tetap diajukan hutang pemkab Kukar di 2017, namun anggaran itu ternyata tak masuk dalam batang tubuh APBD 2017 Kukar.

Andi Faisal dalam kesempatan itu juga menyatakan bahwa kondisi keuangan Kukar sedang kolaps. Bahkan kegiatan pembangunan didesa ikut tersendat akibat keuangan yang mengalami defisit.

”Saya orang lapangan, jadi tau betul apa yang dirasakan para teman teman kontraktor, tetapi pembayaran hutang proyek tentu tak hanya para kontraktor dari Muara Badak, tapi teman teman kontraktor lain juga mesti harus dibayar,” papar Andi.

Sementara Ahyani Kepala BPKAD Kukar memastikan bahwa pembayaran hutang proyek ke pihak ketiga akan dilakukan setelah proses transfer DBH dari pemerintah pusat dilakukan, dimana paling lambat akan dilakukan diakhir Juni 2017 mendatang.

“Jumlah hutang proyek sebenarnya hanya mencapai Rp300 miliar lebih. Proses pembayaran kemungkinan akan dilakukan mendahuli pembahasan anggaran perubahan, dimana aturan yang digunakan nantinya cukup dengan Peraturan Bupati,”tegasnya.awi/poskotakaltimnews.com