Dewan Sebut Kondisi Keuangan Kukar Kolaps
TENGGARONG, Hutang Pemkab Kukar ke
kontraktor senilai Rp500 miliar, hingga kini tak kunjung dibayarkan. Pemerintah
diminta memfokuskan pembayaran hutang proyek, ketimbang melaksanakan proyek
baru yang dikawatirkan akan berujung menambah hutang.
“Stop dulu proyek baru Kukar, pemerintah
Kukar wajib menyelesaikan pembayaran hutang dulu ke kontraktor,” kata Anggota
Komisi III DPRD Kukar Ahmad Yani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para
kontraktor asal Muara Badak, yang menuntut pembayaran proyek pembangunan UPT
Disdik.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II
DPRD Andi Faisal, didampingi sejumlah anggota lainnya seperti Ahmad Yani,
Buherah, Abdul Kadir, Darmin, Burhan, Alif Turiadi, turut hadir Wakil Ketua
DPRD Supriyadi, Kepala BPKAD, perwakilan Dinas Pendidikan Kukar.
Pada proyek pembangunan UPD Disdik Muara
Badak, diketahui mencapai Rp1,7 miliar pada 2016 lalu, namun ketika kontraktor
menagih ternyata keuangan Kukar tak mendukung, seharus tetap diajukan hutang
pemkab Kukar di 2017, namun anggaran itu ternyata tak masuk dalam batang tubuh
APBD 2017 Kukar.
Andi Faisal dalam kesempatan itu juga menyatakan
bahwa kondisi keuangan Kukar sedang kolaps. Bahkan kegiatan pembangunan didesa
ikut tersendat akibat keuangan yang mengalami defisit.
”Saya orang lapangan, jadi tau betul apa
yang dirasakan para teman teman kontraktor, tetapi pembayaran hutang proyek
tentu tak hanya para kontraktor dari Muara Badak, tapi teman teman kontraktor
lain juga mesti harus dibayar,” papar Andi.
Sementara Ahyani Kepala BPKAD Kukar
memastikan bahwa pembayaran hutang proyek ke pihak ketiga akan dilakukan
setelah proses transfer DBH dari pemerintah pusat dilakukan, dimana paling
lambat akan dilakukan diakhir Juni 2017 mendatang.
“Jumlah hutang proyek sebenarnya hanya
mencapai Rp300 miliar lebih. Proses pembayaran kemungkinan akan dilakukan
mendahuli pembahasan anggaran perubahan, dimana aturan yang digunakan nantinya
cukup dengan Peraturan Bupati,”tegasnya.awi/poskotakaltimnews.com