Meskipun PPKM Level 3 Dibatalkan, Prokes Harus Tetap Dilaksanakan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022  dibatalkan oleh pemerintah pusat, Sekretaris Daerah Provinsi  (Sekdaprov) Kalimantan Timur  Muhammad  Sa’bani  meminta masyarakat,  untuk tetap  taat dan disiplin dalam  menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kita minta masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi maupun berkumpul-kumpul merayayan-perayaan Nataru di tempat terbuka maupun  tempat tertutup  yang melebihi kapasitas, serta selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan   5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindai kerumunan,” pesan Sa’bani usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia (Hakordia) tahun 2021 secara daring  di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/12/2021).

Selain larangan kepada masyarakat, Sa’bani juga mengimbau kepada ASN dilingkup Pemprov Kaltim untuk tidak melaksanakan cuti  saat menjelang Nataru,  dimana larangan tersebut sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi di wilayah Kaltim.

 “Walaupun pembatalan PPKM level 3 saat libur Nataru merupakan kebijakan pusat,  sementara daerah hanya mengikuti dan menyesuaikan, kita mengikuti saja, larangan cuti tetap  dan tidak boleh mengabaikan  dan  Prokes harus  tetap harus dilaksanakan,” tandasnya.

saat ini, lanjut Sa’bani, kondisi kasus terkonfirmasi positif di Kaltim terus melandai dan menurun, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kaltim, untuk tidak euphoria sehingga lalai dalam penerapan Prokos, dan itu harus dihindari, karena penularan Virus Corona masih terjadi dan tidak tahun kapan berakhir.

“Oleh karena itu, kuncinya ada pada masyarakat  untuk tetap waspada dan berhati-hati dengan selalu menerapkan  dan mematuhi protokol kesehatan  dalam segala interaksi dan aktivitas sehari-hari, jangan pernah lalai dan kendor  menerapkan prokes 5M, “ pesan Sa’bani. (mar)