2022, Bapenda Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 5 T
Oleh Admin2 menit baca3.475 dibaca

Hj Ismiati.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Kepala Badan Pendadapat Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Hj. Ismiati menargetkan penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2022 mendatang sebesar Rp 5 triliun lebih, karena didukung 20 unit mobil Samsat Keliling Pelita (Pajak Lima Tahunan) yang disebar di seluruh daerah Kaltim, sehingga dapat memaksimalkan penerimaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Kami optimis, apa yang kami targetkan tersebut bisa tercapai, karena didukung oleh 20 unit mobil Samsat Keliling Pelita yang disebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus dan membayar pajak kendaraan lima tahunannya, dan masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Samsat induk,” kata Ismiati disela acara Undin Gebyar Pajak 2021, di Atrium Bigmall Samarinda, Sabtu (11/12/2021) lalu.
Usai dilaunching layanan Pelita, lanjut Ismi, 20 unit mobil Samsat Keliling tersebut secara simbolis diserahkan langsung Gubernur Kaltim H Isran Noor kepada walikota dan wakil bupati pada malam undian Gebyar Pajak 2021.
“Setelah ini, kami akan melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang berada di pedalaman dan perbatan, bahwa untuk membayar pajak kendaraan bermotor untuk lima tahunan tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat Induk, tetapi petugas melaui Mobil Samsat Keliling Pelita akan mendatanggi masyarakat, kita terus berupaya berkreasi untuk menjemput bola dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor,” paparnya.
Ismi menambahkan, untuk target pajak kendaraan bermotor tahun 2021 sebesar Rp 1 triliun, dan sampai saat ini penerimaan sudah mencapai Rp 940 miliar lebih, dan masih kurang sekitar Rp 60 miliar, dalam beberapa hari kedepan, Bapenda terus mencoba mengoptimalkan penerimaan pajak dengan dor to dor, agar target tersebut bisa tercapai Rp 1 triliun.
Untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), lanjut Ismi sudah menncapai Rp 832 miliar (96 persen), jadi secara umum penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltim itu sudah surplus, karena ada pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Jadi, kalau seluruh komponen pajak itu kita perkirakan surplus sekitar Rp390 miliar lebih diakhir tahun 2021 ini,” kata Ismiati.(mar).



