Wakil Bupati Sampaikan LKPJ 2021 kepada DPRD Kukar

img

Rapat Paripurna DPRD Kukar.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Wakil Bupati H Rendi Solihin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada DPRD Kukar melalui Rapat Paripurna, di ruang rapat paripurna, Kamis (31/3/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar H Alif Turiadi, dan dihadiri anggota DPRD Kukar lainnya.

Dalam kesempatan itu H Rendi Solihin menyampaikan LKPJ 2021 sebagaimana amanat PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 18/2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 13/2020 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta bentuk pertanggungjawaban Bupati

Kukar yang memasuki tahun akhir periode atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2016-2021.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2021 ini diawali dengan penjelasan tentang pengelolaan keuangan daerah.

1. Pendapatan Daerah, Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah(PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lainPendapatan Daerah yang Sah.

Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.4.443.231.806.698,34 atau tercapai sebesar 105,42%, dari target sebesar Rp.4.214.595.420.427,00 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp.707.307.156.824,89 atau tercapai sebesar 189,78%. Pendapatan transfer teralisasi sebesar Rp. 3.615.376.629.670,00 dari target Rp. 5.400.000.000,00 Lain lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp. 120.548.020.203,45, dari target 5.400.000.000,00.

"Saat ini penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021, tadi sudah saya sampaikan berkaitan dengan capaian capaian baik kinerja, maupun anggaran yang telah direalisasikan pada 2021," kata Rendi Solihin kepada poskotakaltimnews.

Kata Rendi, dari anggaran belanja pemerintah daerah targetnya Rp. 4,2 triliyun dan terealisasinya 4,4 triliyun, dalam hal menandakan naik target dari semula.

"Selain itu ada juga capaian capaian indikator kemiskinan, pengangguran, pembangunan manusia, dan lainnya, ada yang sudah berhasil dan ada juga yang masih kurang," ujarnya

Tambah dia, tahap selanjutnya masih menunggu kesepakatan, dan saat ini sedang dibentuk panitia khusus (pansus). Sekitar 2 sampai 4 pekan hasilnya akan dibacakan oleh pansus.

"Nanti mereka akan berkonsultasi dengan setiap Komisi yang ada di DPRD, untuk membahas secara rinci dari LKPJ yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah," jelasnya

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kukar H Alif Turiadi menuturkan, hal ini telah menjadi mekanisme laporan pertanggung jawaban Bupati Kukar. Hari ini merupakan deadline penyampaian ke  kepada DPRD Kukar.

"Sehingga kami punya kewajiban untuk membahas LKPJ tersebut, baik laporan kinerja, keuangan, seluruhnya yang ada di LKPJ," ungkap Alif Turiadi

Sementara DPRD Kukar membentuk tim Pansus, kemudian tim pansus berkoordinasi dengan setiap Komisi yang ada di DPRD, dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kukar.

"Pansus sudah dibentuk, yang beranggotakan 11 orang, dari 11 orang itu bekerja, Komisi Komisi kita libatkan di dalam Pansus itu," tutupnya.(*riz/adv)