Wakil Bupati Sampaikan LKPJ 2021 kepada DPRD Kukar
Rapat Paripurna DPRD Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Wakil Bupati H Rendi Solihin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada DPRD Kukar melalui Rapat Paripurna,
di ruang rapat paripurna, Kamis (31/3/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar H
Alif Turiadi, dan dihadiri anggota DPRD Kukar lainnya.
Dalam kesempatan itu H Rendi Solihin
menyampaikan LKPJ 2021 sebagaimana amanat PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor
18/2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 13/2020
tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta bentuk
pertanggungjawaban Bupati
Kukar yang memasuki tahun akhir periode atas
pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2016-2021.
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung
jawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2021 ini diawali dengan penjelasan
tentang pengelolaan keuangan daerah.
1. Pendapatan Daerah, Pendapatan Daerah
bersumber dari Pendapatan Asli Daerah(PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lainPendapatan
Daerah yang Sah.
Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.4.443.231.806.698,34
atau tercapai sebesar 105,42%, dari target sebesar Rp.4.214.595.420.427,00
dengan rincian Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp.707.307.156.824,89
atau tercapai sebesar 189,78%. Pendapatan transfer teralisasi sebesar Rp.
3.615.376.629.670,00 dari target Rp. 5.400.000.000,00 Lain lain pendapatan yang
sah terealisasi sebesar Rp. 120.548.020.203,45, dari target 5.400.000.000,00.
"Saat ini penyampaian LKPJ tahun
anggaran 2021, tadi sudah saya sampaikan berkaitan dengan capaian capaian baik
kinerja, maupun anggaran yang telah direalisasikan pada 2021," kata Rendi
Solihin kepada poskotakaltimnews.
Kata Rendi, dari anggaran belanja pemerintah
daerah targetnya Rp. 4,2 triliyun dan terealisasinya 4,4 triliyun, dalam hal
menandakan naik target dari semula.
"Selain itu ada juga capaian capaian
indikator kemiskinan, pengangguran, pembangunan manusia, dan lainnya, ada yang
sudah berhasil dan ada juga yang masih kurang," ujarnya
Tambah dia, tahap selanjutnya masih menunggu
kesepakatan, dan saat ini sedang dibentuk panitia khusus (pansus). Sekitar 2
sampai 4 pekan hasilnya akan dibacakan oleh pansus.
"Nanti mereka akan berkonsultasi dengan
setiap Komisi yang ada di DPRD, untuk membahas secara rinci dari LKPJ yang
telah disampaikan oleh pemerintah daerah," jelasnya
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kukar H Alif
Turiadi menuturkan, hal ini telah menjadi mekanisme laporan pertanggung jawaban
Bupati Kukar. Hari ini merupakan deadline penyampaian ke kepada DPRD Kukar.
"Sehingga kami punya kewajiban untuk
membahas LKPJ tersebut, baik laporan kinerja, keuangan, seluruhnya yang ada di
LKPJ," ungkap Alif Turiadi
Sementara DPRD Kukar membentuk tim Pansus,
kemudian tim pansus berkoordinasi dengan setiap Komisi yang ada di DPRD, dan
dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kukar.
"Pansus sudah dibentuk, yang
beranggotakan 11 orang, dari 11 orang itu bekerja, Komisi Komisi kita libatkan
di dalam Pansus itu," tutupnya.(*riz/adv)