Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Agenda Penyampaian Rancangan Nota Keuangan APBD Kaltim 2023

img

Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke 41 dalam agenda penyampaian  rancangan Nota Keuangan  APBD Kaltim 2023, Jumat (30/9/2022).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun, dihadiri para anggota DPRD Kalimantan Timur, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M Syirajudin.

Dalam kesempatan itu  M Syirajudin mewakili Gubernur Kaltim,  mengatakan, APBD merupakan rancangan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim yang nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah.

Sebagai rencana keuangan tahunan, lanjut Syirajudin, dalam APBD tergambar kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah yang tercermin dalam  pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“RAPBD Kaltim TA 2023 diperkirakan sebesar Rp 13,54 triliun,” sebut Syirajudin.

Anggaran itu meliputi, pendapatan asli daerah sebesar Rp7,60 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,93 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp13,80 miliar.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dan pertimbangan dalam penetapan target RAPBD 2023 di antaranya yaitu, hasil penghitungan potensi objek pajak dan restribusi daerah serta dana perimbangan, juga hasil realisasi penerimaan tahun sebelumnya dan tahun berjalan. 

Pria yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim itu membeberkan, APBD disusun berdasarkan pada beberapa prinsip, yakni tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangan yang lebih tinggi, berpedoman pada RKPD dan KUA-PPAS.

“Serta dilakukan tepat waktu dan tahapan yang telah diatur UU,” ucap Syirajudin.

Selain penyampaian dokumen Nota Keuangan Ranperda APBD TA 2023, juga dibahas penyampaian Laporan Hasil Pansus Pembahas Ranperda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim.

Dokumen Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023  kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, yang diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun yang sekaligus memimpin rapat. (mar/adv)