Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Agenda Penyampaian Rancangan Nota Keuangan APBD Kaltim 2023
Rapat
Paripurna DPRD Kalimantan Timur
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-
DPRD
Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke 41 dalam agenda penyampaian rancangan Nota Keuangan APBD Kaltim 2023, Jumat (30/9/2022).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Muhammad
Samsun, dihadiri para anggota DPRD Kalimantan Timur, Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M Syirajudin.
Dalam kesempatan itu M Syirajudin mewakili Gubernur Kaltim, mengatakan, APBD merupakan rancangan rencana
keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama antara Pemprov dan
DPRD Kaltim yang nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah.
Sebagai rencana keuangan tahunan, lanjut
Syirajudin, dalam APBD tergambar kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan
kewajiban pemerintah daerah yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan
pembiayaan.
“RAPBD Kaltim TA 2023 diperkirakan sebesar Rp
13,54 triliun,” sebut Syirajudin.
Anggaran itu meliputi, pendapatan asli daerah
sebesar Rp7,60 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,93 triliun dan
lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp13,80 miliar.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dan
pertimbangan dalam penetapan target RAPBD 2023 di antaranya yaitu, hasil
penghitungan potensi objek pajak dan restribusi daerah serta dana perimbangan,
juga hasil realisasi penerimaan tahun sebelumnya dan tahun berjalan.
Pria yang sebelumnya pernah menjabat Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim itu membeberkan,
APBD disusun berdasarkan pada beberapa prinsip, yakni tidak bertentangan
dengan kepentingan umum dan peraturan perundangan yang lebih tinggi, berpedoman
pada RKPD dan KUA-PPAS.
“Serta dilakukan tepat waktu dan tahapan yang
telah diatur UU,” ucap Syirajudin.
Selain penyampaian dokumen Nota Keuangan
Ranperda APBD TA 2023, juga dibahas penyampaian Laporan Hasil Pansus Pembahas
Ranperda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim.
Dokumen Nota Keuangan Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2023 kemudian diserahkan kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, yang diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun
yang sekaligus memimpin rapat. (mar/adv)