Bahas Singkronisasi Wilayah, Pansus RTRW Akan Rapat dengan Kementerian dan Kabupaten/Kota
Oleh Admin1 menit baca3.305 dibaca

Wakil Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono
POSKOTALKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-
Panitias Khusus Rancangan Peraturan Daerah
Rencana Tata Ruang Wilayah (Pansus Ranperda RTRW) akan menjadwalkan pertemuan
dengan Kementrian dan Kabupaten/Kota.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono seusai rapat lanjutan Pansus RTRW di Gedung DPRD Kaltim, Rabu, (12/10/2022).
Politisi Golkar tersebut menganggap pertemuan tersebut penting sehingga apa yang menjadi dasar penyusunan dari Pemrov Kaltim.
"Kita perlu memvalidasi data data itu, yang punya kepentingan kan kita, Provinsi Kaltim dan kabupaten kota. Jangan sampai hal hal ini merugikan daripada kepentingan daerah," ucapnya.
Rapat akan dilakukan secara maraton dua hari di Balikpapan. Hari pertama untuk kementrian dan kedua Provinsi dengan tim penyusun RTRW Kabupaten/Kota.
Meski sudah ada pertemuan dengan Kabupaten/Kota menurut Sapto sapaan akrabnya ada banyak titik dan point yang belum termasuk dalam penyusunan RTRW.
"Contoh misalkan Berau. Muara Tua adalah zona parawisata, ternyata masuk zona mangrove," ucapnya.
Hal itu lanjut Sapto perlu semacam konflontir, harus clear jangan sampai nanti jika disahkan membuat susah. Orang tidak akan mungkin investasi di parawisata Berau.
"Ada beberapa wilayah yang harus kita sinkronkan. Yang mau dipake yang mana. Karena provinsi gak punya wilayah yang punya Kabupaten/Kota," ucapnya. (ADV)




