DPRD Kukar Dukung Pembangunan Mako Brimob
Ketua
DPRD saat hadiri acara rapat koordinasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Polda Kaltim akan membangun Markas Komando (Marko) Brimob, di area Sekolah
Polisi Negeri (SPN) Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, dalam rangka
untuk pengembangan pasukan Brimob II Kor Brimob Polri.
Terkait rencana itu DPRD Kukar siap mendukung.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan semoga
pembangunan Mako Brimob cepat terlaksana, karena ini juga bisa membuat efek
pembangunan di Kukar.
"Dengan anggaran pembangunan menyentuh
Rp 560 Miliar, pembangunan ini akan melibatkan seluruh Kabupaten/Kota untuk
berkontribusi dalam pembangunannya. Kami di DPRD Kukar berkomitmen dalam
mendukung rencana pembangunan ini, untuk kebaikan kita bersama," kata
Abdul Rasid kepada media, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, belum lama ini.
Ketua DPRD Kukar juga hadir memenuhi undangan
berkaitan dengan pembangunan Mako Brimob pada beberapa hari lalu, untuk
berdiskusi apa yang menjadi tujuan rencana pembangunan Mako Brimob. Undangan
tersebut juga dihadiri dari seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim.
Dengan pembangunan Mako Brimob, akan dapat
memberikan multiplayer effect, salah satunya meningkatkan perekonomian
diwilayah tersebut.
"Pasti nantinya dampak ekonomi sangat
terasa, sebab ribuan polri akan tinggal di sana (Mako Brimob), dan bisa
mempercepat pembagunan daerah atas (Jonggon)," sebutnya.
Sementara itu, secara terpisah Wakil Bupati
Kukar H Rendi Solihin menyampaikan terima kasih kepada Polda Kaltim. Proses
pembangunan perlu adanya koordinasi dengan pemerintah provinsi Kaltim,
Kabupaten/Kota se Kaltim, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Agar pembangunan sekitar Rp. 560
Milliar, yang akan dikelola oleh seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk ikut
berkontribusi dalam pembangunan tersebut," ucap Rendi Solihin.
Ia menyampaikan apresiasi dan menyambut
pembangunan tersebut, sehingga yang diharapkan kedepan melalui pembangunan ini,
akan mendukung kondusifitas wilayah, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya
Kukar.(*riz/adv)