Amir Tosina Pesimistis Pengerjaan Proyek Drainase Tak Rampung
Amir
Tosina
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BONTANG- Ketua Komisi III
DPRD Bontang Amir Tosina menyoroti progres pengerjaan drainase dan trotoar di
sepanjang jalan R Suprapto yang ia sebut tidak akan rampung hingga akhir masa
kontrak pada Desember mendatang.
"Dari awal pekerjaan saya sudah pesimis
tidak akan tepat waktu dan akan molor pekerjaan itu," Ujarnya.
Kata dia, pihaknya bersama dengan anggota
Komisi III lainnya, akan menjadwalkan kunjungan lapangan untuk meninjau
langsung sudah sejauh mana progres pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan
kunjungan lapangan," Ungkapnya.
Selain itu, Amir juga akan memanggil PUPR
untuk melaksanakan rapat kerja untuk menanyakan semua progres kegiatan fisik
yang dikerjakan hingga hari ini.
"Kami juga akan panggil dan menanyakan
progres semua kegiatan fisik," Terangnya.
Progres pengerjaan drainase dan trotoar di
Jalan R Suprapto diperkirakan tidak mencapai target pada akhir tahun mendatang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Anwar Nurdin mengatakan progres
pengerjaan masih dalam capaian 53 persen. Pun, bila tenggat waktu telah
berakhir paling tidak presentase pengerjaan pada akhir tahun ini hanya mencapai
80 persen.
“Kalau ditanya apakah akan selesai pada
Desember nanti, saya pribadi kurang yakin bila melihat kondisi saat ini,”
ucapnya.
Kata Anwar, proyek tersebut tergolong dalam
kategori pekerjaan yang tidak terlalu besar dengan waktu penyelesaian yang
terbilang cepat. Hanya saja, kendala baru yang bakal dihadapi ialah proses pengerjaan
tahap finising yang saat ini belum tersentuh sama sekali.
Sebab, dalam tahap akhir tersebut membutuhkan
waktu lama. Lantaran harus melakukan pemasangan batu sikat, bola beton,
kerangka besi, hingga pengecoran kembali.
“Saat ini kami belum berada di tahap akhir.
Progres pengerjaan tahap akhir memang kecil tapi pemasangan itemnya yang
membutuhkan waktu panjang” sambungnya.
Menambah jam kerja dan jumlah pekerja,
menurutnya masih belum cukup untuk merampungkan salah satu proyek penanganan
banjir ini. Beberapa kendala di lapangan seperti cuaca hujan dan sulitnya
mendapat material bangunan masih kerap dialami hingga membuat pekerjaan lamban.
“Progres finishing itu nanti yang kemungkinan
besar tidak terkejar tepat waktu,” timpalnya.
Bila pekerjaan tidak rampung, ada dua
konsekuensi yang bakal ditanggung. Yakni perpanjangan status denda dan
pemutusan kontrak kerja.
“Akan kami pertimbangkan kembali. Apakah
nanti akan diperpanjang atau akan diputus kontraknya semua tergantung hasil
akhir. Dan itu sudah konsekuensinya. Tapi, berdasarkan aturan pihak penyedia
berhak untuk meminta perpanjangan waktu,” tandasnya.
Adapun jumlah pekerja yang menggarap proyek
senilai Rp 4 miliar itu terbagi dalam empat grup. Tiga grup borongan dan satu
grup sistem harian. Masing – masing terdiri dari 15 orang. (adv)