Satreskrim Polres Berau Tangkap Pelaku Penikaman di Tepian Bandara Kalimarau
Kompol
Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Kasus penikaman yang
terjadi di Tepian Bandara Kalimarau, Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding
Kecamatan Teluk Bayur pada Minggu (4/12/2022) mulai terungkap.
Dalam rilis yang disampaikan oleh Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan.
“Tersangka berinisial HR usia 20 tahun. Saat
ini tersangka dibawa ke Polda Kaltim untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap
Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna di
Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Berau, Kamis (8/12/2022).
Dikatakannya, Unit Jatanras Satreskrim Polres
Berau menangkap pelaku saat berada di sebuah pondok di Kecamatan Sambaliung,
pada Selasa (6/12/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
“Tidak ada perlawanan dari tersangka. Dia
(tersangka) langsung kita bawa ke Balikpapan bersama tim dari Polda Kaltim
untuk dilakukan penahanan disana,” jelasnya. “Saat ini kita masih berkoordinasi
dengan penyidik Polda untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Rangga mengatakan, berdasarkan dari
keterangan awal tersangka, ia melakukan penganiayaan tersebut karena merasa
diganggu oleh korban.“Ini masih kita dalami. Keterangan awal karena tersangka
merasa terganggu oleh korban dan temannya,” ucapnya.
Lanjutnya, karena pada hari penangkapan
langsung dibawa ke Balikpapan, sehingga harus berkoordinasi dengan penyidik
Polda untuk mendalami hal tersebut. Namun dugaan awal, tersangka merasa
terganggu karena pada saat sedang nongkrong, ia diganggu oleh korban. “Diganggunya
seperti apa, belum bisa dijelaskan. Yang jelas, tersangka merasa terganggu
karena korban berada disitu,” tuturnya.
Ia menegaskan, kejadian yang berada di lokasi
penikaman tidak ada hubungan sama sekali dengan kejadian saat di kafe atau
apapun yang ramai beredar saat ini. “Aksi terjadi secara spontan. Tidak ada
sangkut paut dengan kejadian di kafe,” tegasnya.
Untuk senjata tajam, diakui oleh pelaku telah
dibuangnya. Tepat sesaat sebelum melarikan diri. “Keterangan dari pelaku
senjata tajam itu ia bawa dari rumah, digunakan untuk mengupas apel. Ia membawa
senjata dan apel itu dari rumah,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, korban sempat memukul
pelaku sebanyak 3 kali, dan selanjutnya, pelaku membalas dengan menggunakan
pisau.“Itu pisaunya sekarang sudah dibuang ke sungai. Dan kami masih terus
mencari,” jelasnya.
Lanjutnya, pelaku diketahui menikam korban
dibagian lengan kanan.
“Korban sempat loncat ke sungai, setelah
terkena tikaman,” ungkap mantan Kabag Ops Polresta Samarinda ini.
Perwira dengan melati satu di pundak itu
mengatakan, antara tersangka dan korban tidak ada hubungan pertemanan.
“Tidak saling mengenal, tidak ada hubungan
keluarga atau ikatan apapun,” tegasnya.
Diungkapkannya, korban meninggal dunia diduga
akibat kekurangan darah dan mengalami hipotermia, akibat kedinginan saat berada
di air.“Itu dugaan sementara, dan kami juga masih menunggu hasil visum korban,”
bebernya.
Saat ini pelaku terancam pasal 351 ayat 3
KUHP tentang penganiayaan yang dapat menghilangkan nyawa seseorang. Dengan
ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau,
Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, dari permintaan keluarga korban, bagi
masyarakat yang memiliki video korban, agar bisa dihapus.“Itu tentu jadi luka
mendalam untuk keluarga korban, sehingga dari permintaan keluarga korban agar
videonya bisa dihapus,” tuturnya.
Lanjutnya, berharap agar lokasi yang kerap
menjadi titik kumpul atau tongkrongan bisa mendapat pencahayaan yang maksimal.“Memang
disana sangat gelap. Tentu harapannya, pemerintah bisa menambah penerangan di
sana,” katanya.
Tidak hanya itu, dirinya juga meminta agar
pemerintah bisa memasang CCTV. Mengingat hal itu bisa menjadi salah satu
perangkat pendukung, jika terjadi peristiwa serupa dilain waktu.“Tentu kita
tidak ingin hal itu terulang. Tapi memang keberadaan CCTV ditempat seperti itu
cukup penting,” pungkasnya. (sep)