Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com
Iklan

Pajak Daerah Disosialisasikan, Seno Aji: Untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Oleh Admin1 menit baca3.118 dibaca

Pajak Daerah Disosialisasikan, Seno Aji: Untuk Optimalkan Pendapatan Daerah
BagikanWhatsAppFacebookX

Penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 terkait pajak daerah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR - Pajak Daerah yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu penopang keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan lainnya. Karena dari Perda pajak ini tentunya diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ir. H. Seno Aji, saat menggelar Penyebarluasan Perda provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, dilaksanakan di salah satu rumah tokoh masyarakat Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kukar, Sabtu (18/03/2023).

Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya dengan dihadiri ratusan masyarakat desa Purwajaya, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda tokoh wanita, gapoktan serta unsur muspika setempat.

"Karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dan pajak tersebut nantinya akan dikelola pemerintah daerah dan dikembalikan kepada masyarakat," ujarnya.

Politisi Gerindra ini mengaku, pmanfaatan atau kegunaan pajak daerah juga untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya di Kaltim.

"Kegiatan ini penting kita laksanakan guna mengenalkan perda-perda yang telah dibuat kepada masyarakat, dan juga sebagai ajang silaturahmi serta diskusi dengan warga terkait perda pajak daerah, " tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dirinya sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya ada timbal baliknya.(adv/pk)

BagikanWhatsAppFacebookX