Sempat Buron, Pelaku Penjambretan di Tenggarong Seberang Berhasil Dibekuk Polisi
TENGGARONG, Unit Opsnal Reskrim Polres
Kukar berhasil menangkap seorang pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang
terjadi si jalan jalur Dua Samarinda - Tenggarong Seberang.
Pelaku yakni Rahman Eko Sucahyo (27) warga Perumahan Handil Kopi, Sambutan, Samarinda, yang berkerja sebagai Kuli Bangunan.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Reskrim Yuliansyah menjelaskan, Rabu (8/2) sekitar pukul 08.30 wita korban atas nama Noni Kumalasari Yahya dari Tenggarong hendak ke Samarinda mengendarai honda scopy warna putih, setelah di tengah jalan di jalur Dua Jalan Samarinda -Tenggarong tas milik korban di tarik oleh pelaku sehingga korban terjatuh dan pelaku melarikan diri ke arah Samarinda dengan menggunakan sepeda motor Vixon dengan plat N 3770 AD.
"Atas kejadian tersebut korban langsung di tolong oleh warga sekitar dan di bawa ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang." Ujarnya.
Keluarga korban pun
melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar dan akhirnya Unit Opsnal Sat
Reskrim Polres Kukar berasil meangkapa Pelaku pada hari Selasa (14/2) sekira pukul
17.30 WITA di Jalan Pengeran Untung Suropati, Samarinda. Dengan
barang bukti berupa 1 unit iphone 6 gold, 1 Blackberry Curve, Blackberry Gemini
dan juga motor Yamaha Vixion Nopol N 3770 AD.(dra/poskotakaltimnews.com)