Akmal Malik Resmi Pj Gubernur Kaltim
JAKARTA : Bertempat di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri JI. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI, Akmal Malik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur.
"Selamat bertugas dan mengemban amanah penjabat gubernur yang baru dilantik, ini merupakan proses yang panjang hampir sebulan. Hari ini kita lakukan pelantikan resmi tentunya mengakhiri jabatan yang lama yang sudah lima tahun dan penjabat mengisi kekosongan sampai pilkada serentak nanti," jelas Tito karnavian
Ditambahkan, Akmal Malik merupakan sosok birokrat berpengalaman yang memiliki latar belakang pendidikan dan karier di bidang pemerintahan. Ia lahir di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat pada 16 Maret 1970.
“Kita harapkan Akmal Malik dapat terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pesannya.
Akmal Malik, kelahiran pulau Punjung Dharmasraya (Sumatera Barat) 16 Maret 1970 ini dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas. Ia juga dikenal sebagai sosok yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya paham betul keduanya memiliki kemampuan dan kapabilitas yang sangat memadai, keduanya pula lulusan IPDN kemudian Dirjen yang memahami tentang daerah," bebernya.
Selain melantik Pj Gubernur Kaltim, Mendagri Tito karnavian juga melantik Pj Gubernur Sumatera Selatan yang dipercayakan kepada Agus Fatoni yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam pelantikan Pj Gubernur Kaltim, juga dihadiri mantan Gubernur Kaltim H Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, bupati walikota, anggota DPD RI Dapil Kaltim, forkopimda Kaltim serta beberapa kepala OPD terkait dilingkup Pemprov Kaltiim. (mar)