Bupati Kukar Tegaskan Penindakan Dugaan Pembakaran Lahan Jadi Bagian Penting Pengendalian Karhutla
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengandalkan pemadaman, tetapi juga penindakan terhadap dugaan pembakaran lahan.
Koordinasi pemerintah
daerah bersama aparat penegak hukum terus diperkuat untuk memastikan informasi
mengenai kebakaran ditindaklanjuti dengan cepat.
Ia mengatakan,
penanganan karhutla di Kukar dilakukan melalui pengelolaan yang terkoordinasi,
mulai dari respons petugas terhadap titik api hingga tindak lanjut atas dugaan
aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kita sudah
berkomitmen, baik dari segi manajemen maupun penindakan. Kita berkoordinasi
dengan baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujarnya saat
ditemui di Tenggarong pada Senin (26/10/2026).
Ia mencontohkan
informasi mengenai titik api yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran
lahan dan beredar melalui media sosial.
Informasi tersebut
langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya
pengendalian karhutla.
Menurutnya, kecepatan
penanganan menjadi hal yang perlu dipertahankan agar api tidak meluas.
Ia menyebut,
berdasarkan pemantauan saat itu, titik api yang terdeteksi dapat ditangani
tanpa bertahan lebih dari 24 jam.
Ia pun turut
mengapresiasi kerja petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama Barisan
Sukarelawan Kebakaran (Balakar) yang terlibat langsung dalam penanganan di
lapangan.
Kesiapsiagaan mereka
menjadi bagian penting dalam mempertahankan respons cepat terhadap kebakaran.
“Sekarang konteksnya,
kita di Kutai Kartanegara mempertahankan manajemen yang baik ini. Itu berkat
kerja keras teman-teman Damkar bersama seluruh Balakar yang ada di daerah
kita,” ungkapnya.
Untuk mendukung tugas
tersebut, Pemkab Kukar juga berupaya melengkapi peralatan yang masih dibutuhkan
petugas.
Ketersediaan sarana
yang memadai diperlukan agar penanganan dapat berjalan efektif, terutama ketika
kebakaran terjadi di lokasi yang sulit dijangkau.
Sementara itu, data
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar mencatat akumulasi luas lahan
terbakar hingga pekan ketiga Oktober 2026 mendekati 2.400 hektare.
Meski demikian,
perkembangan luas kebakaran bulanan menunjukkan penurunan setelah mencapai
puncak pada Agustus.
Sekretaris BPBD
Kukar, Aspianur Sandi, menyebut luas lahan terbakar pada Juli mencapai sekitar
21 hektare, angka tersebut melonjak menjadi sekitar 1.300 hektare pada Agustus,
kemudian turun menjadi sekitar 722 hektare pada September.
Hingga pekan ketiga
Oktober, luas lahan terbakar tercatat sekitar 312 hektare.
“Kalau melihat data
historis, Alhamdulillah ada penurunan. Dari luasan lahan yang terbakar juga
terlihat penurunan dalam beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Kendati demikian,
pemantauan tetap dilakukan di sejumlah wilayah yang mengalami kebakaran
berulang, termasuk Kecamatan Muara Badak dan Anggana.
Di kawasan hulu,
laporan karhutla juga ditemukan di Muara Wis dan Muara Muntai.
Ia menjelaskan, akses
menuju beberapa lokasi menjadi tantangan tersendiri karena tidak semuanya mudah
dijangkau melalui jalur darat.
Kondisi tersebut
membuat pemantauan lanjutan diperlukan untuk memastikan api benar-benar padam
dan tidak kembali muncul.
Di sisi lain, wilayah
Kukar mulai memasuki masa peralihan menuju musim penghujan.
“Sekarang kita sudah
masuk masa peralihan menuju musim penghujan. Beberapa wilayah sudah berpotensi
mengalami hujan, tapi kondisi atmosfer masih dinamis,” jelasnya.
BPBD Kukar juga
mencatat terdapat 124 titik panas atau hotspot berdasarkan pemantauan
sementara.
Namun, angka tersebut belum dapat langsung diartikan sebagai kejadian kebakaran karena setiap titik masih harus diverifikasi melalui pengecekan kondisi di lapangan.
“Hotspot itu belum
tentu kebakaran. Masih perlu kita klarifikasi terlebih dahulu karena ada
beberapa titik yang harus dipastikan kondisi sebenarnya di lapangan,”
pungkasnya. (Adv/Kriz)