Diskominfo Hadiri RDP Komisi IV DPRD Kukar, Bahas Seleksi Dewas LPPL-RPK
Oleh Admin2 menit baca2.463 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Kukar, membahas terkait dengan
seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah
Kabupaten (RPK) Kukar, diruang rapat Komisi IV DPRD, Jumat (3/11/2023).
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, Tim Pansus Seleksi Dewas dari Komisi IV DPRD Kukar Kamarur Zaman, Abdul Wahab Arief, Jumiati, Ahmad Zulfiansyah, kemudian dari Bagian Hukum Setkab Kukar.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto yang hadir dalam RDP tersebut menjelaskan bahwa sebelum melakukan seleksi Dewas LPPL, Diskominfo Kukar terlebih dahulu membentuk panitia seleksi.
"Setelah terpilih, Dewas terpilih inilah yang akan membentuk Dewan Direksi," jelasnya.
Disampaikannya bahwa Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar sudah sepatutnya berbentuk LPPL atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dikelola secara baik.
"Oleh karena itu perlu pembentukan Dewas agar lembaga penyiaran milik pemerintah daerah bisa dikelola secara professional," katanya.
Diharapkannya Dewas dapat diisi oleh kalangan profesional dibidangnya, sehingga memberikan pelayanan informasi pembangunan secara maksimal kepada masyarakat.
Anggota Komisi IV Ahmad Zulfiansyah beserta anggota yang lain menyampaikan dukungannya terhadap rencana proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan memperpanjang Izin Siaran Radio (ISR) frekuensi.
"Seleksi Calon Anggota Dewas LPPL RPK Kukar menjadi salah satu upaya mendorong Radio RPK untuk menghadirkan perspektif baru. Untuk itu diperlukan informasi manajemen baru di Dewas sesuai dengan tugas kewenangannya di era yang baru," harapnya.
Setelah RDP dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar oleh Komisi 4 DPRD Kukar. Dari kunjungan lapangan didapatkan temuan seperti ruang studio siaran yang belum representatif dan peralatan yang masih kurang. Temuan ini menjadi point tersendiri bagi Pansus Komisi 4 DPRD Kukar.
“Kami melihat bahwa di lapangan ditemukan kondisi belum representatifnya studio dan peralatan siaran yang menjadi pendukung beroperasinya radio yang dikelola oleh Pemerintah Daerah,” tutur Zulfiansyah. Ditegaskannya bahwa Komisi 4 DPRD Kukar akan memprogramkan dan memfasilitasi RPK Kukar dari segi ruang siaran, peralatan studio, dan jangkauan pancaran.
"Kedepan Komisi IV berencana akan menganggarkan secara khusus untuk RPK Kukar. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas siaran dalam mendukung penyebarluasan informasi," katanya.(adv)




