Frederik : Masyarakat Diminta Waspadai Karhutla
Oleh Admin2 menit baca5.427 dibaca

SAMARINDA-Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim Ir Frederik Bid mengatakan
kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan suatu bencana yang harus
diantisipasi secara dini. Dan Kaltim
saat ini sudah taraf waspda atau siaga karena dibeberapa daerah lain berdasarkan pantauan satelit telah terjadi
titik hotspot (titik api).
Dikatakan, berdasarkan sensor setelit beberapa daerah di Kaltim telah memasuki musim kemarau, laporan dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kaltim tanggal 22 Juli 2018 titik hostpot masih nihil, walaupun sebelumnya ada, tetapi sekarang sudah tidak ada lagi titik api.
" Kita harapkan kepada seluruh masyarakat Kaltim khususnya masyarakat pedalaman yang mempunyai tradisi membakar lahan, kiranya bisa menghindari membakar lahan secara besar-besaran yang pada akhirnya bisa merembet ke daerah lainnya, kalau perlu dilaporkan kepada kepala desa sebelum dilakukan pembakaran lahan ladang, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," papar Frederik Bid, Senin (23/7).
Frederik Bid menghimbau kepada masyarakat maupun sektor kehutananan, khususnya pemegang konsesi jangan membuka lahan dengan cara membakar, dan patuhi aturan Peraturan Menteri LHK No 32 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Kebakaran hutan dan lahan, dan setiap perushaaan wajib memiliki peralatan dalam penanggulangan Karhutla.
"Selain itu, perusahaan juga wajib melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap peduli api khususnya penanggulangan Karhutla di desa terdekat dan tentunya juga bisa bekerjasama dengan Manggala Agni." ujarnya.
Frederik Bid mengatakan BPBD Kaltim secara terus menerus juga melakukan evaluasi terhadap titik api di Kaltim. Karena, seperti diketahui Kaltim merupakan salah satu dari provinsi yang masuk kategori resiko tinggi bencana kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, jajaran BPBD terus memantau titik api yang ada dan jika terjadi kebakaran segera memadamkannya.
" Kita juga meminta kabupaten/kota untuk pro aktif dalam mencegah secara dini kebakaran hutan dan lahan di daerahnya masing-masing. Terutama dengan melakukan sosialisasi dan mengimbau warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan untuk berladang ataupun keperluan lainnya," kata Frederik Bid .(mar/poskotakaltimnews.com)



