Bapaslon Jalur Perseorangan AYL-AZA Kembali Menyerahkan Perbaikan Syarat Dukungan
(Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan saat menyerahkan berita
acara kepada AYL di kantor KPU Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais
(AZA) yang merupakan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati (Pilbub)
Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, kembali menyerahkan kekurangan
syarat dukungan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartnegara
(Kukar), pada Rabu (17/7/2024) malam.
Ketua KPU Kukar, Rudi
Gunawan mengungkapkan AYL dan AZA menyerahkan perbaikan dukungan verifikasi
faktual (verfak) sebanyak 19.702 yang tersebar di 20 kecamatan.
Untuk maju jalur calon
perseorangan, AYL-AZA minimal harus mendapat 40.730 dukungan. Hal ini
berdasarkan aturan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan perseorangan.
Sebelumnya AYL-AZA sudah
menyerahkan syarat dukungan. Setelah melalui tahapan Rekapitulasi verfak dari
41.310 surat dukungan yang diserahkan oleh AYL-AZA, 27.305 surat dukungan yang
MS. Sedangkan surat dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 14.005.
Oleh karena itu AYL-AZ,
harus memenuhi syarat agar dapat menjadi kontestan jalur independan pada
Pilkada Serentak 2024 ini, dengan jumlah 40.730 dukungan. Dan pada perbaikan
ini AYL-AZA harus memenuhi kekurangan jumlah syarat dukungan tersebut.
“Setelah ini akan ada
verifikasi administrasi (vermin) dimulai tanggal 18-28 Juli 2024, setelah itu
akan dicocokan data-data sebelumnya, finalnya di tanggal 28 untuk menentukan
lanjutan verfak lagi atau tidak, tapi kita lihat vermin dahulu,” Ungkap Rudi
saat diwawancarai awak media seusai menerima perbaikan dukungan Bapaslon
AYL-AZA
Pada kesempatan yang sama
M Rahman selaku Komisioner KPU sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan, juga
menambahkan apabila vermin selesai, KPU Kukar akan memplenokan dan dilanjutkan pada
Verfak kedua. Namun pihaknya harus menunggu vermin yang akan di lakukan 18-28
Juli ini.
“ Jadi hasil vermin itu
kita masih mengacu ke jumlah dukungan minimal. Kemaren kan hasilnya yang TMS
14.005. minimal kan dia menyerahkan 13.242. Dan kita masih mengacu pada itu.
Apabila di bawah itu hasil verminnya berarti masih berpotensi TMS.” ujar Rahman.
“ Jadi kekurangan 13.242
itu yg harus dipenuhi sebagai syarat minimal dukungan. Tapi kalau ternyata
masih TMS dengan berat hati tidak bisa lanjut karena ini sudah perbaikan yang
kedua. Namun, masih ada peluang untuk daftar di jalur parpol selama memenuhi
syarat calon dan syarat pencalonan. Jika tidak ada halangan utuk pendaftarannya
itu tanggal 29 Agustus di KPU.” sambungnya.
Sementara itu yang
bersangkutan yakni AYL, kepada awak media mengatakan pada perbaikan dukungan
ini, pihaknya menyerahkan sebanyak 19702 surat dukungan.
“Tentunya kami harus
mengantisipasi TMS apabila terjadi di jumlah kekurangan yang harus kami penuhi
kemarin, jadi kami cadangan kurang lebih sekitar 6000an.” kata AYL.
AYL mengatakan meski
proses yang sangat dilalui cukup melelahkan. Namun dirinya tetap optimis sebab
hal ini merupakan amanah untuk dirinya. (tan)