Bapaslon Jalur Perseorangan AYL-AZA Kembali Menyerahkan Perbaikan Syarat Dukungan

img

(Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan saat menyerahkan berita acara kepada AYL di kantor KPU Kukar/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) yang merupakan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati (Pilbub) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, kembali menyerahkan kekurangan syarat dukungan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartnegara (Kukar), pada Rabu (17/7/2024) malam.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengungkapkan AYL dan AZA menyerahkan perbaikan dukungan verifikasi faktual (verfak) sebanyak 19.702 yang tersebar di 20 kecamatan.

Untuk maju jalur calon perseorangan, AYL-AZA minimal harus mendapat 40.730 dukungan. Hal ini berdasarkan aturan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan perseorangan.

Sebelumnya AYL-AZA sudah menyerahkan syarat dukungan. Setelah melalui tahapan Rekapitulasi verfak dari 41.310 surat dukungan yang diserahkan oleh AYL-AZA, 27.305 surat dukungan yang MS. Sedangkan surat dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 14.005.

Oleh karena itu AYL-AZ, harus memenuhi syarat agar dapat menjadi kontestan jalur independan pada Pilkada Serentak 2024 ini, dengan jumlah 40.730 dukungan. Dan pada perbaikan ini AYL-AZA harus memenuhi kekurangan jumlah syarat dukungan tersebut.

“Setelah ini akan ada verifikasi administrasi (vermin) dimulai tanggal 18-28 Juli 2024, setelah itu akan dicocokan data-data sebelumnya, finalnya di tanggal 28 untuk menentukan lanjutan verfak lagi atau tidak, tapi kita lihat vermin dahulu,” Ungkap Rudi saat diwawancarai awak media seusai menerima perbaikan dukungan Bapaslon AYL-AZA

Pada kesempatan yang sama M Rahman selaku Komisioner KPU sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan, juga menambahkan apabila vermin selesai, KPU Kukar akan memplenokan dan dilanjutkan pada Verfak kedua. Namun pihaknya harus menunggu vermin yang akan di lakukan 18-28 Juli ini.

“ Jadi hasil vermin itu kita masih mengacu ke jumlah dukungan minimal. Kemaren kan hasilnya yang TMS 14.005. minimal kan dia menyerahkan 13.242. Dan kita masih mengacu pada itu. Apabila di bawah itu hasil verminnya berarti masih berpotensi TMS.” ujar Rahman.

“ Jadi kekurangan 13.242 itu yg harus dipenuhi sebagai syarat minimal dukungan. Tapi kalau ternyata masih TMS dengan berat hati tidak bisa lanjut karena ini sudah perbaikan yang kedua. Namun, masih ada peluang untuk daftar di jalur parpol selama memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan. Jika tidak ada halangan utuk pendaftarannya itu tanggal 29 Agustus di KPU.” sambungnya.

Sementara itu yang bersangkutan yakni AYL, kepada awak media mengatakan pada perbaikan dukungan ini, pihaknya menyerahkan sebanyak 19702 surat dukungan.

“Tentunya kami harus mengantisipasi TMS apabila terjadi di jumlah kekurangan yang harus kami penuhi kemarin, jadi kami cadangan kurang lebih sekitar 6000an.” kata AYL.

AYL mengatakan meski proses yang sangat dilalui cukup melelahkan. Namun dirinya tetap optimis sebab hal ini merupakan amanah untuk dirinya. (tan)