KPU Kukar : RPJPD Jadi Acuan Penyusunan Visi Misi Bacalon Kepala Daerah
(Sosialisasi KPU Kukar, digelar di Grand Fatma
Tenggarong/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar)
menggelar sosialisasi terkait penyusunan visi misi dan program bakal calon
sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kabupaten
Kutai Kartanegara, dan Sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Jumat (9/8/2024).
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan November 2024 mendatang.
Kegiatan yang
diselenggarakan KPU Kukar ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Diantaranya perwakilan Bawaslu Kukar, partai politik, tokoh masyarakat, OPD
Kukar terkait, TNI/Polri. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dan
memastikan kepatuhan terhadap aturan maupun undang-undang Pilkada yang berlaku.
Komisioner KPU Kukar
Muhammad Rahman, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini berdasarkan intruksi surat
dari KPU RI.
“RPJPD ini sebagai acuan
untuk penyusunan visi misi maupun program kegiatan bakal calon bupati dan bakal
calon wakil bupati.” Ungkap Rahman saat diwawancarai awak media seusai memimpin
sosialisasi.
Rahman juga menyebutkan bahwa
KPU Kukar juga berkewajiban menyampaikan persyaratan tahapan berkaitan
pencalonan. Khususnya bakal calon bupati dan wakil bupati diwilayah Kabupaten
Kutai Kartanegara.
“Selain itu kami juga
mensosialisasikan berkenaan dengan PKPU nomor 8 tahun 2024. Berkaitan dengan
hal ini memang kewajiban kami untuk menyampaikan kepada para calon kontestan
dengan harapan pembangunan daerah lebih optimal untuk masyarakat.” tandasnya.
(tan)