Ketua DPRD Madri Pani : Penetapan KUA Dan PPAS 2024 Sudah Memenuhi Ketentuan
Ketua DPRD Madri Pani dan Bupati Sri Juniarsih Mas usai menandatangani nota
kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Berau. (pic : istimewa)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Terealisasinya
penetapan KUA dan PPAS 2024 disampaikan Ketua DPRD Berau Madri Pani didampingi
Wakil Ketua Ahmad Rifai telah memenuhi ketentuan dan tahapan sesuai aturan.
“Termasuk sidang paripurna bisa
direalisasikan dihadiri sebanyak 21 anggota DPRD Berau maka sudah memenuhi
kuorum,” ujar Madri Pani saat membuka Rapat Paripurna DPRD Berau dalam agenda Penandatanganan
Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan
Perubahan KUA Dan PPAS 2024, Raperda
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau 2025-2045
antara Pemkab dan DPRD Berau.
Disampaikan Madri Pani, seperti
KUA PPAS perubahan mengacu pada ketentuan PP 2019 tentang keuangan daerah.
Paling lambat minggu kedua Agustus. Telah dibahas masing-masing Komisi juga
TAPD. Kemudian di sepakati antara Pemkab dan DPRD.
Begitu juga kebijakan umum APBD
memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD kebijakan
pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan
strategi pencapaiannya.
Termasuk ketentuan-ketentuan yang
telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan
keuangan daerah pada pasal 169 ayat 2, bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS
2024 dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA
dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua Agustus dan Tahun Anggaran
berkenaan.
“Sebelum
penandatanganan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun anggaran 2024,
terlebih dahulu dibahas di tingkat Komisi dengan mitra kerja masing-masing
komisi. Hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan ke Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Berau untuk dikaji dan dievaluasi. Selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan
bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah, yang
kemudian hasilnya dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama
kepala daerah dan pimpinan daerah ,” ujar Madri Pani menuturkan.
(sep/Advertorial)