Ketua DPRD Madri Pani : Penetapan KUA Dan PPAS 2024 Sudah Memenuhi Ketentuan

img

Ketua DPRD Madri Pani dan Bupati Sri Juniarsih Mas usai menandatangani nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Berau. (pic : istimewa)


POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Terealisasinya penetapan KUA dan PPAS 2024 disampaikan Ketua DPRD Berau Madri Pani didampingi Wakil Ketua Ahmad Rifai telah memenuhi ketentuan dan tahapan sesuai aturan.

 

“Termasuk sidang paripurna bisa direalisasikan dihadiri sebanyak 21 anggota DPRD Berau maka sudah memenuhi kuorum,” ujar Madri Pani saat membuka Rapat Paripurna DPRD Berau dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan  Terhadap Rancangan Perubahan  KUA Dan PPAS 2024, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau 2025-2045 antara Pemkab dan DPRD Berau.

 

Disampaikan Madri Pani, seperti KUA PPAS perubahan mengacu pada ketentuan PP 2019 tentang keuangan daerah. Paling lambat minggu kedua Agustus. Telah dibahas masing-masing Komisi juga TAPD. Kemudian di sepakati antara Pemkab dan DPRD. 

 

Begitu juga kebijakan umum APBD memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

 

Termasuk ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 169 ayat 2, bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS 2024 dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan  KUA  dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua Agustus dan Tahun Anggaran berkenaan.

 

“Sebelum penandatanganan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun anggaran 2024, terlebih dahulu dibahas di tingkat Komisi dengan mitra kerja masing-masing komisi. Hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau untuk dikaji dan dievaluasi.  Selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah, yang kemudian hasilnya dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan daerah ,” ujar Madri Pani menuturkan. (sep/Advertorial)