Anggota Dewan Nilai Keberhasilan Perpustakaan Garlip Tetap Harus di Apresiasi
Oleh Admin2 menit baca1.417 dibaca

Gideon dan Kadispusip Berau Yudha Budisantosa.
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Keberhasilan SMA Negeri 4 Berau mengharumkan Kabupaten Berau, yang sukses meraih Juara 1 Kelas III Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Nasional diakhir September 2024 lalu, mendapat tudingan negative dari Penulis Tere Liye Terbitan E Book terkait Buku Digital Perustakaan Garlip yang ternyata koleksi Novel Digital, dinilai illegal.
Tentang munculnya masalah ini mendapat perhatian Anggota DPRD Berau, Gideon Andris dari Partai Gerinda. Menurutnya namanya keberhasilan harus tetap diberikan apresiasi.
“Jujur walau saya belum mengetahui pasti duduk permasalahannya, namun menurut saya saat mereka mendapatkan pengakuan menjadi juara itu kan sudah melewati tahapan-tahapan, tentu tidak mudah. Itu yang harus kita hargai dan beri apresiasi ,” jelas Gideon Andris kepada awak media, Rabu (9/10/2024) di Café Story Mount, Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb.
Termasuk Tim yang menilainya tambah Gideon, dipastikan tentu merupakan pihak-pihak berkompeten. Jadi tentu tidak asal memutuskan atau menunjuk langsung SMA Negeri 4 Berau jadi pemenang. Apalagi ini juga momen Tingkat Nasional tentu bukan prestasi asal-asal tapi itu memang sudah yang terbaik.
“Adanya complain dari Penulis Tere Liye syah-syah saja, kana ada SKPD terkait Dispusip bisa memberikan klarifikasi jelas terkait hal itu,” tukasnya lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau, Yudha Budisantosa saat dikonfirmasi terkait Novel Digital yang dinilai illegal pihakya mengaku sudah memberikan keterangan.
“Jujur ini di luar dugaan kemampuan kami menjangkau hal itu, kita juga tidak menyangka sama sekali bahwa bantuan Buku Digital yang diberikan kepada Sekolah terutama SMA 4 itu ternyata ada koleksi Novel yang dianggap illegal,” terang Yudha Budisantosa.
Dispusip Berau tambahnya lagi, menyampaikan juga penjelasan termasuk permohonan maaf kepada penulisnya, bahwa dengan tulus sama sekali tidak punya niat untuk membajak atau memanfaatkan sesuatu yang ilegal.
“Itu terjadi karena ketidaktahuan kami, setelah ini kita juga liat koleksi koleksi yang ada, dicurigai bahwa ini ilegal langsung ambil langkah kita hapus,” tukasnya lagi.
Menurut Kadis Yudha Budisantosa sudah dilaksanakan proses itu, pokoknya yang koleksi digital khusus novel semua sudah di cek dan diperiksa ketika ini terindikasi maka langsung dihapus aja.
“Artinya dengan ada kejadian kemarin kita sampaikan kepada sekolah-sekolah terutama SMA 4 dulu yang paling terlihat. Jadi Alhamdulillah mudah-mudahan setelah ada pengecekan ini kita berharap tidak ada lagi,” ungkapnya. (sep/FN/Advetorial)




