CSR Harus Masuk Batang Tubuh APBD
Oleh Admin1 menit baca4.768 dibaca

TENGGARONG, Program tanggungjawab social
perusahaan atau CSR (Corporate Social Renponsibility menjadi salah satu
kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan.
Namun demikian program tersebut diwujudkan dalam bentuk bukan realisasi bantuan ke masyarakat, namun program yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kukar Abdul Khadir menyebut, kehadiran perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara tentunya diharapkan akan mampu meningkatkan pembangunan, baik dalam infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Kebutuhan dasar inilah yang menjadi factor memajukan pembangunan secara umum.
“Jadi CSR itu bukan dalam bentuk pemberian bantuan, misalnya pada momen peringatan hari kemerdekaan kemudian perusahaan ngasih bantuan, bukan itu. Program CSR haru masuk dalam batang tubuh APBD,” kata Abdul Khadir saat pertemuan untuk membahas masalah dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh perusahaan PT TPS (Tunggal Prima Sejahtera) Kenohan di ruang Banmus DPRD belum lama ini.
Abdul Khadir menambahkan bahwa realisasi CSR harus diselaraskan dengan kepentingan program pembangunan daerah, sehingga keberadaan CSR benar benar dirasakan secara umum oleh masyarakat, terutama masyarakat yang keberadaanya berada disekitar perusahaan beroperasi.awi/poskotakaltimnews.com



