Penunjukan Sekwan Definitif Masih Menunggu Keputusan Bupati Berau
Oleh Admin1 menit baca1.140 dibaca

POSKOTAKALTIUMNEWS, BERAU : Maulidiyah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau setelah serah terima jabatan dari Abdurrahman U pada Selasa (4/3/2025). Namun, belum sempat menjalankan tugas, ia langsung mengajukan izin cuti. Maulidiyah menjelaskan bahwa pengajuan cuti ini sudah direncanakan sejak jauh hari.
"Adapun kegiatan cuti ini sudah diajukan, udah jauh hari, yakni mulai 7 Maret hingga 20 Maret 2025 mendatang. Karenanya saya minta maaf belum bisa menjalankan tugas sebagai Plt Sekwan Berau," ujarnya usai acara serah terima jabatan. Meski ia belum bisa aktif bertugas, akan ada Pelaksana Harian (Plh) Sekwan yang menggantikannya sementara selama 10 hari.
"Keberadaan Plh ini hanya bertugas membantu agar kegiatan di DPRD tetap berjalan selama saya cuti. Saya akan mulai aktif kembali pada 21 Maret 2025," tambahnya.
Maulidiyah juga mengungkapkan bahwa setelah masa tugasnya sebagai Plt Sekwan selama tiga bulan berakhir, kemungkinan akan ada surat keputusan (SK) lanjutan hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih periode 2025-2030.
“Semoga penugasan ini bisa saya jalankan dengan baik. Kolaborasi akan menjadi kunci, termasuk dalam mendampingi administrasi baru para anggota DPRD," tutupnya.
Belum adanya kepastian mengenai pengisian jabatan Sekwan setelah masa tugas Maulidiyah berakhir. Menurut Sekwan Abdurrahman, ada dua kemungkinan opsi yang akan diambil yakni melalui mutasi pejabat atau lelang jabatan.
"Dari informasi kami terima bila mengikuti aspirasi anggota DPRD, sebaiknya prosesnya melalui lelang jabatan. Dengan begitu, DPRD bisa memilih Sekwan yang sesuai dengan ritme kerja mereka," ungkapnya . (sep/FN)



