Efisiensi Jam Kerja dan Penanganan Sampah Mendapat Perhatian Dewan
Oleh Admin2 menit baca1.088 dibaca

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedi Okto Nooryanto, menyampaikan sejumlah masukan penting terkait efektivitas kerja aparatur pemerintah serta penanganan persoalan lingkungan dan keamanan di wilayahnya.
Dedi menyoroti efektivitas jam kerja pegawai dalingkukah Pemkab Berau yang menurutnya sebaiknya dimulai lebih pagi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
“Harapan kami lebih baik masuk kerja mulai jam tujuh atau setengah delapan, supaya lebih maksimal. Karena pulangnya kan jam tiga atau jam empat, jadi waktu kerja bisa dimanfaatkan dengan lebih baik,” ujarnya beluam lama ini di Kantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.
Selain soal waktu kerja, Dedi juga menanggapi persoalan sampah yang menjadi keluhan warga. Ia menyebut, banyak kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang membuang langsung ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan bukan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini menyebabkan TPS cepat penuh dan tidak tertata dengan baik.
“Saat masyarakat membuang ke TPS, bukan ke TPA. Ini yang membuat TPS penuh. Mungkin roda tiga itu memang diarahkan ke TPS terdekat, tapi ini perlu diatur lebih baik,” katanya.
Dedi berharap ke depan sistem pengelolaan sampah di Berau bisa lebih modern, mulai dari pemilahan, pengolahan menjadi pupuk, hingga pengolahan limbah plastik menjadi biji plastik.
“Yang tidak bisa dikelola, baru dibuang ke TPA. Itu akan jauh lebih efektif,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dedi juga angkat bicara mengenai peristiwa kebakaran rumah warga di Jalan Andika yang baru-baru ini terjadi. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak lagi sebatas dugaan, melainkan sudah cukup bukti bahwa ada unsur kesengajaan.
“Kejadian ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Pelaku harus ditindak tegas. Jangan sampai semua kebakaran di Berau dikaitkan dengan orang yang sama. Ini sudah seperti modus baru,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penggunaan atribut organisasi oleh pelaku untuk menyusup ke lingkungan masyarakat, yang dinilainya sangat membahayakan dan mencederai kepercayaan publik.
Ketua DPRD ini juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menyikapi kasus-kasus yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. (sep/FN/advertorial)




