DPRD Kukar Terima Unjuk Rasa Mahasiswa Terkait Lubang Tambang PT Tanito
Oleh Admin1 menit baca4.826 dibaca

TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara masih mencari celah hukum,
terkait dengan penanganan bekas lubang tambang milik PT Tanito Harum, yang
sudah habis ijinya,
“Kita masih mencari celah hukum, untuk penanganan eks atau bekas lubang tambang itu, sebab sejauh ini kan soal pertambangan batubara ranah nya sudah ditangani provinsi, dan buka kabupaten lagi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kukar ANdi Fisal usai menerima aksi unjuk rasa mahasiswa Kukar yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kukar, Selasa (6/8/2019) lalu.
Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kutai Kartanegara untuk menuntut dan menindaklanjuti penanganan 69 lubang eks tambang yang ditinggalkan oleh PT. Tanito Harum di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ke Pemprov Kalimantan Timur.
"DPRD menjelaskan hanya bisa berkomunikasi memberikan rekomendasi pada pemerintah provinsi karna memang ijinnya dari pusat, tapi kan harapannya fungsi controling dari DPRD dijalankan," jelas Halimatu pada awak media.
Dan Halimatu juga berharap DPRD Kukar untuk dapat menggunakan hak interplasinya agar penanganan lubang eks tambang PT. Tamito Harum dapat segera diatasi.
Terkait tidak adanya Bupati Kutai Kartanegara saat mendatangi Kantor Bupati membuat puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa kecewa. "Kecewa, seharusnya Bupati ada disini, tetapi hari ini kan tidak ada Bupati," lanjut Halimatu.
Halimatu mengatakan jika tidak ada langkah konkret dari Bupati, sama saja tidak ada perhatian terhadap 69 lubang eks tambang PT. Tanito Harum.
HMI Kukar juga nantinya akan berencana melakukan aksi kembali, jika memang tidak ada tindak lanjut dari Pemkab Kukar berupa hearing dengan Bupati Kukar Edi Damansyah.pii/poskotakaltimnews.com



