Wujudkan Kemandirian Warga, Pemkab Kukar Siapkan Program Rp150 Juta per RT, Arianto : Skema Bantuan Baru Sudah 80 Persen

img

(Acara Evaluasi Program Rp.50 per RT di Kecamatan Kota Bangun /pic: ist)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Salah satu langkah nyata yakni mengeskalasi program bantuan keuangan bagi Rukun Tetangga (RT) senilai Rp150 juta per RT. Yang sebelumnya diketahui pada masa Bupati Kukar Edi Damansyah bantuan tersebut senilai Rp.50 juta per RT.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa rancangan skema bantuan baru ini telah mencapai sekitar 80% .

“Proses penyusunan sudah hampir rampung. Kami pastikan seluruh regulasi dan administrasi dipersiapkan secara matang agar pelaksanaannya di lapangan berjalan lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi  Selasa (04/11/2025).

Dijelaskannya  Program Rp150 juta per RT merupakan pengembangan dari program sebelumnya yang terbukti membawa dampak besar bagi masyarakat. Melalui kebijakan yang diinisiasi dalam kerangka Kukar Idaman, pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan tidak hanya berpusat di kota, tetapi juga menyentuh masyarakat di tingkat RT dan desa.

“Program sebelumnya telah menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian warga. Kini dengan peningkatan nilai bantuan, kami ingin manfaatnya semakin terasa dan menjangkau lebih luas,” jelas Arianto.

Ia mencontohkan, banyak RT kini telah mampu menggelar kegiatan pelatihan keterampilan, membangun fasilitas umum, hingga mengadakan program sosial tanpa menunggu bantuan eksternal.

“Ini bukti bahwa masyarakat kita semakin mandiri dan punya kemampuan mengelola lingkungannya dengan baik,” tambahnya.

Meski begitu, Arianto tidak menutup mata terhadap sejumlah kendala teknis yang masih dijumpai dalam pelaksanaan program sebelumnya, terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ).

“Sebagian besar masalahnya hanya soal teknis administrasi. Kami sudah turun memberikan pendampingan agar ke depan pelaporan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Selain evaluasi, forum di Kahala juga menjadi ajang penting bagi pemerintah daerah untuk menampung berbagai aspirasi dari masyarakat terkait kebutuhan yang belum terakomodasi. Setiap masukan tersebut akan dijadikan bahan penyusunan program lanjutan agar lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Program Rp150 juta ini bukan sekadar peningkatan dana, tapi juga perluasan manfaat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar mendukung kemandirian masyarakat dan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Diakuinya dalam hal ini DPMD Kukar bersama tim ahli dan akademisi kini tengah memfinalisasi rancangan program agar memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan kewenangan RT serta pemerintah desa.

Targetnya, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar rampung pada November 2025.

“Harapannya, Desember 2025 program ini bisa resmi diluncurkan. Sehingga bisa mulai di Januari 2026, tentu kita ingin masyarakat dapat langsung merasakan manfaat nyata dari program Kukar Idaman Terbaik yang diusung Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin,” tutup Arianto. (Adv/Tan)