DPMD Kukar Perkuat Tertib Administrasi Desa melalui Pemantauan Prodeskel

img

Ilustrasi Pemantauan Prodeskel. (Istimewa)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan admin di tingkat kecamatan untuk membantu memantau pengisian dan pembaruan data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).

 

Langkah ini diharapkan mempermudah pengawasan administrasi sekaligus menjaga ketersediaan data desa yang lengkap dan mutakhir.

 

Kepala Bidang Administrasi Desa DPMD Kukar, Titin Juleha menjelaskan, penataan administrasi desa menjadi bagian dari tugas rutin bidangnya.

 

Selain memantau laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, pihaknya juga memperhatikan kelengkapan profil desa dan dokumen administrasi lainnya.

 

Untuk Prodeskel, DPMD Kukar berencana melibatkan admin di tingkat kecamatan.

 

Selama ini, pengisian data dilakukan langsung oleh masing-masing desa. Dengan keterlibatan kecamatan, perkembangan pengisian dan pembaruan data di setiap desa diharapkan lebih mudah dipantau.

 

“Sekarang kami mencoba membuat admin di tingkat kecamatan,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat (9/10/2026).

 

Melalui mekanisme tersebut, admin kecamatan akan membantu DPMD memantau progres pengisian Prodeskel.

 

Kecamatan juga diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dengan desa apabila terdapat data yang belum dilengkapi atau perlu diperbarui.

 

Ia mencontohkan, Kecamatan Anggana memiliki delapan desa yang pengisian datanya dapat dipantau melalui admin kecamatan.

 

Pemantauan itu diperlukan agar perkembangan setiap desa dapat diketahui, termasuk apakah pembaruan data sudah dilakukan secara rutin.

 

“Misalnya, di Kecamatan Anggana terdapat delapan desa, admin kecamatan dapat mengecek sejauh mana progres pengisian Prodeskel masing-masing desa dan apakah data sudah diperbarui setiap tahun,” jelasnya.

 

Prodeskel merupakan sistem informasi yang memuat gambaran kondisi dan potensi desa.

 

Informasi tersebut dapat mencakup aspek pemerintahan, kependudukan, sumber daya alam, sarana dan prasarana, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat sesuai data yang dihimpun.

 

Data profil desa yang terpelihara dapat menjadi sumber informasi untuk mengenali potensi dan kebutuhan wilayah.

 

Informasi itu juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pendukung perencanaan pembangunan dan evaluasi perkembangan desa.

 

Manfaat tersebut bergantung pada kelengkapan serta keakuratan data yang dimasukkan.

 

Karena itu, pembaruan data menjadi bagian penting dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa.

 

Data yang tidak diperbarui berisiko tidak lagi menggambarkan kondisi terkini, sehingga pemerintah desa perlu memastikan informasi yang tersedia tetap relevan.

 

Selain Prodeskel, DPMD Kukar turut memantau laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, evaluasi perkembangan desa, dan berbagai dokumen yang menjadi kewajiban pemerintah desa.

 

Penataan dokumen tersebut diperlukan agar administrasi pemerintahan lebih tertib dan informasi mudah ditemukan ketika dibutuhkan.

 

Ia menekankan bahwa manfaat tertib administrasi tidak hanya dirasakan pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah desa dalam menjalankan tugas sehari-hari.

 

“Tertib administrasi ini sebenarnya bukan hanya untuk kepentingan DPMD. Manfaatnya kembali kepada desa sendiri karena akan mempermudah mereka ketika membutuhkan data atau mengurus berbagai keperluan pemerintahan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, upaya penataan administrasi tetap membutuhkan kesadaran dari masing-masing pemerintah desa.

 

DPMD dapat melakukan pemantauan dan memberikan pengingat, tetapi desa juga perlu memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi secara rutin.

“Kami memang tidak bisa memaksakan desa, tetapi kami bisa mengingatkan dan menyampaikan pentingnya tertib administrasi. Harapannya, desa bisa memahami bahwa administrasi yang tertata akan mempermudah mereka sendiri,” tutupnya. (Adv/Kriz)