Usai Ramai Keluhan Taman Ulin, DLHK Kukar Prioritaskan Pegawai Internal Kelola RTH dan Dorong Kolaborasi Perusahaan

img

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Usai ramai keluhan masyarakat terkait kondisi kawasan Taman Ulin di Jalan Mawar Kelurahan Panji, Tenggarong yang terkesan tidak terawat dan dipenuhi sampah, pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) angkat bicara.

 

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, saat diwawancarai Poskotakaltimnews, Kamis (26/03/2026), menjelaskan bahwa pihaknya tetap menempatkan petugas di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk memastikan perawatan berjalan rutin.

 

“Untuk taman-taman yang kita kelola, kami menempatkan beberapa petugas di RTH. Tugas mereka mulai dari membersihkan area taman hingga memotong rumput,” ujarnya.

 

Ia mengakui, pada tahun-tahun sebelumnya DLHK sempat menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan taman. Namun, kondisi keuangan daerah yang mengharuskan efisiensi membuat kebijakan tersebut tidak lagi diterapkan tahun ini.

 

“Karena adanya efisiensi anggaran, kami lebih memprioritaskan pegawai internal DLHK untuk melakukan perawatan,” jelasnya.

 

Meski demikian, Pemkab Kukar membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta. Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kukar agar pengelolaan RTH dapat melibatkan pelaku usaha melalui program kemitraan seperti KJSP atau Corporate Social Responsibility (CSR).

 

“Pak bupati mengarahkan agar pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pelaku usaha di Kukar untuk membantu pengelolaan RTH,” tambahnya.

 

Yudiarta menyebut jumlah RTH di Kukar saat ini diperkirakan lebih dari 10 titik. Namun, ke depan akan ada pembagian pengelolaan berdasarkan fungsi kawasan tersebut.

 

“RTH yang tidak digunakan untuk kegiatan atau event akan dikelola DLHK. Sementara yang sering digunakan untuk event akan diserahkan ke perangkat daerah lain, terutama Dinas Pariwisata,” terangnya.

 

Terkait pengelolaan Taman Ulin, ia menyebut pola yang diterapkan saat ini serupa dengan RTH lainnya. Jika sebelumnya menggunakan pihak ketiga, kini perawatan dilakukan oleh pegawai DLHK.

 

“Tahun lalu Taman Ulin menggunakan pihak ketiga, sekarang tidak lagi. Kami mengandalkan pegawai internal, dan ke depan akan mencoba menggandeng perusahaan di Kukar,” ungkapnya.

 

Soal anggaran perawatan RTH, Yudiarta menyebut nilainya relatif tergantung kebutuhan di lapangan. Tidak hanya pembersihan, tetapi juga mencakup perawatan tanaman hingga fasilitas pendukung seperti lampu taman.

 

“Kalau hanya membersihkan rumput mungkin tidak besar, tapi ada juga kebutuhan lain seperti penggantian tanaman atau penambahan fasilitas,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan perbedaan antara RTH dan ruang terbuka publik. Menurutnya, RTH adalah kawasan terbuka yang ditumbuhi tanaman, baik alami maupun ditanam. Sementara ruang terbuka publik belum tentu memiliki vegetasi.

 

“Kalau ada tanaman itu disebut RTH. Kalau hanya ruang terbuka tanpa tanaman, itu bukan RTH dan pengelolaannya tergantung peruntukannya,” tuturnya.

 

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro,  Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, menambahkan bahwa secara prinsip seluruh aspek kebersihan, kerapian, dan keindahan di Kota Tenggarong merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

 

Namun demikian, dalam praktiknya terdapat sejumlah titik yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga, khususnya taman-taman kota seperti Taman Ulin, Taman Kota Raja, dan beberapa taman lainnya.

 

“Selama ini memang ada pembagian peran. Untuk beberapa lokasi, terutama taman, pengelolaannya dipercayakan kepada pihak ketiga. Artinya, tanggung jawab perawatan dan kebersihan berada di pihak tersebut,” jelasnya.

 

Akan tetapi, pada tahun ini Tri mengaku terdapat kendala karena pengelolaan melalui pihak ketiga tersebut tidak terakomodasi dalam penganggaran. Kondisi ini berdampak langsung pada terhentinya aktivitas perawatan di sejumlah titik, termasuk Taman Ulin yang sempat menjadi sorotan publik.

 

“Mau tidak mau, kami harus mengambil langkah cepat. Karena sejak Januari sampai sekarang tidak ada perawatan di Taman Ulin, akhirnya saya putuskan untuk menurunkan pasukan Merah Putih DLHK untuk melakukan pembersihan dan perawatan di lokasi tersebut,” ujarnya.

 

Tri Joko Kuncoro menyebutkan, pihaknya telah dua kali melakukan aksi pembersihan di Taman Ulin sebagai langkah awal penanganan. Ke depan, mulai 1 April, sebanyak sembilan personel akan ditugaskan secara khusus untuk menjaga kebersihan dan merawat taman tersebut secara rutin.

 “Ini bentuk komitmen kami agar ruang publik tetap terjaga, apalagi setelah sempat viral. Untuk sementara kami lakukan penyesuaian dengan menggeser sebagian personel ke Taman Ulin, sampai ada kejelasan pengelolaan ke depan,” pungkasnya. (Tan)