Bahas APBD Perubahan 2026, Pemkab Kukar Pastikan Ketersediaan Anggaran Jadi Dasar Belanja
Penyerahan Nota
Keuangan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kukar Tahun Anggaran 2026.
(Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan akhir.
Pemerintah Kabupaten
Kukar memastikan pelaksanaan belanja dalam APBD Perubahan disesuaikan dengan
ketersediaan dan kemampuan anggaran daerah.
Hal tersebut
disampaikan dalam rangkaian Rapat Paripurna Ke-7, Ke-8 dan Ke-9 Masa Sidang I
DPRD Kukar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, Selasa
(29/9/2026).
Rapat Paripurna Ke-7
mengagendakan penyampaian Nota Keuangan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD
Kukar Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, Rapat
Paripurna Ke-8 mengagendakan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan
Raperda Perubahan APBD 2026.
Rangkaian tersebut
kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Ke-9 dengan agenda tanggapan
Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap pemandangan umum fraksi atas Nota Keuangan
Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, proses penetapan APBD Perubahan 2026 telah
mendekati tahap akhir.
Setelah rangkaian
paripurna tersebut, pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Kukar sebelum masuk pada tahap kesepakatan.
“Bahwa hari ini
tahapan atas proses penetapan APBD Perubahan 2026 sudah hampir memasuki tahapan
akhir. Tahapannya setelah ini adalah rapat Banggar, setelah itu selanjutnya
ingin kesepakatan,” ujarnya.
Ia menyebut nota
keuangan yang diajukan pemerintah daerah telah mendapat persetujuan dengan
sejumlah catatan dari masing-masing fraksi.
Catatan tersebut
kemudian dijawab pemerintah melalui tanggapan yang disampaikan dalam rapat
paripurna.
Ia berharap
penjelasan pemerintah dapat menjawab berbagai hal yang menjadi perhatian
anggota DPRD dalam pemandangan umum fraksi.
“Dari beberapa hal
yang tadi saya bacakan mewakili pemerintah daerah, mewakili Bupati, kita
bersyukur bahwa nota yang kita ajukan disetujui dengan beberapa catatan,” kata
dia.
Salah satu catatan
yang berulang disampaikan fraksi berkaitan dengan pinjaman Pemerintah Kabupaten
Kukar kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.
Menurutnya, persoalan
tersebut telah dijelaskan pemerintah dalam tanggapan atas pemandangan umum
fraksi.
Pemerintah memastikan
pelaksanaan pinjaman tersebut telah mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Dan tadi juga sudah
saya sampaikan, saya bacakan dari pidato Bupati tanggapan pemerintah, bahwa itu
insyaallah sudah memenuhi kaidah-kaidah yang telah ditetapkan berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua
DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 akan
dilanjutkan secara maraton melalui Banggar.
Berbagai masukan dan
catatan dari fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan Raperda tersebut.
Ia berharap proses
pembahasan dapat segera dituntaskan sehingga persetujuan APBD Perubahan Kukar
Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan paling lambat pada Rabu (30/9/2026).
“Semoga, insyaallah,
paling lambat besok, mudah-mudahan APBD Kutai Kartanegara bisa disetujui,”
ujarnya.
Ia mengatakan,
persoalan pinjaman dan utang senilai Rp820 miliar juga menjadi bagian yang akan
dibahas dalam proses selanjutnya.
DPRD akan membawa catatan dan masukan fraksi dalam pembahasan bersama Banggar.
“Kita pastikan itu
akan kita akomodir dan kita pastikan kan ini sudah dibelanjakan, sudah
disampaikan kepada yang berhak. Dan tentu kita pastikan bahwa itu adalah bagian
dari APBD Perubahan Tahun 2026 ini,” pungkasnya. (Adv/Kriz)